Jumat, 29 November 2013

Etika Utilitarianisme atau CSR

BAB 1 Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Dalam etika bisnis terdapat empat sudut pandang, sebagai berikut:
1. Pandangan etika utilitarianisme,
2. Pandangan hak,
3. Pandangan teori keadilan, dan
4. Pandangan teori kontrak sosial terpadu.
Dari keempat pandangan tersebut yang paling dikenal di antara pengusaha atau beberapa perusahaan adalah Pandangan Etika Utilitarianisme. Pandangan Etika Utilitarianisme menyatakan bahwa keputusan-keputusan etika dibuat semata-mata berdasarkan hasil atau akibat keputusan itu.Teori ini menggunakan metode kuantitatif untuk pembuatan keputusan-keputusan etis dengan melihat pada bagaimana cara memberikan manfaat terbesar bagi jumlah terbesar. jika mengikuti pandangan utilitarian, Seorang manajer dapat menyimpulkan bahwa memecat 20% angkatan kerja diperusahaan itu dapat dibenarkan karena tindakan itu akan meningkatkan laba pabrik tersebut.memperbaiki keamanan kerja bagi 80% karyawan sisanya,dan akan sangat menguntungkan para pemegang saham.
Utilitarianisme mendorong efisiesi dan produktivitas dan konsisten dengan sasaran memaksimalkan laba. Namun di lain pihak, pandangan itu dapat menyebabkan melencengnya alokasi sumber daya, terutama apabila beberapa orang yang atau suara dalam keputusan tersebut. Utilitarianisme dapat juga menyebabkan hak-hak sejumlah pemercaya menjadi terabaikan.
Mengapa pandangan ini paling banyak diikuti dalam dunia bisnis? Karena pandangan iini konsisten dengan sasaran bisnis seperti efisien, produktivitas, dan laba.
BAB II Landasan Teori
2.1 Pengertian Etika Utilitarianisme
Utilitarianisme pertama kali dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1748-1832). Persoalan yang dihadapi oleh Bentham dan orang-orang sezamannya adalah bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi, dan legal secara moral. Singkatnya, bagaimana menilai sebuah kebijaksanaan publik, yaitu kebijaksanaan yang punya dampak bagi kepentingan banyak orang, secara moral.
Utilitarianisme adalah suatu teori dari segi etika normatif yang menyatakan bahwa suatu tindakan yang patut adalah yang memaksimalkan penggunaan (utility), biasanya didefinisikan sebagai memaksimalkan kebahagiaan dan mengurangi penderitaan. "Utilitarianisme" berasal dari kata Latin utilis, yang berarti berguna, bermanfaat, berfaedah, atau menguntungkan. Istilah ini juga sering disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happiness theory). Utilitarianisme sebagai teori sistematis pertama kali dipaparkan oleh Jeremy Bentham dan muridnya, John Stuart Mill. Utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak bermanfaat, tak berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak. Dari prinsip ini, tersusunlah teori tujuan perbuatan.
Criteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
Criteria pertama adalah manfaat , yaitu bahwa kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat atau kegunaan tertentu. Jadi, kebijaksanaan atau tindakan yang baik adalah yang menghasilkan hal yang baik. Sebaliknya, kebijaksanaan atau tindakan yang tidak baik adalah yang mendatangkan kerugian tertentu.
Criteria kedua adalah manfaat terbesar, yaitu bahwa kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat terbesar (atau dalam situasi tertentu lebih besar)dibandingkan dengan kebijaksanaan atau tindakan alternative lainnya.
Criteria ketiga adalah manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang, yaitu dengan kata lain suatu kebijaksanaan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi etis menurut etika utilitarianisme adalah kebijaksanaan atau tindakan yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau sebaliknya membawa akibat merugikan yang sekecil mungkin bagi sedikit mungkin orang.
Secara padat ketiga prinsip itu dapat dirumuskan sebagai berikut: Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.
Nilai Positif Etika Utilitarianisme
a) Rasionalitas, prinsip moral yang diajukan oleh etika utilitarianisme ini tidak didasarkan pada aturan-aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami dan yang tidak bias kita persoalkan keabsahannya.
b) Dalam kaitannya dengan itu, utilitarianisme sangant menghargai kebebasan setiap pelaku moral. Setiap orang dibiarkan bebas untuk mengambil keputusan dan bertindak dengan hanya memberinya ketiga criteria objektif dan rasional tadi.
c) Universalitas, yaitu berbeda dengan etika teleologi lainnya yang terutama menekankan manfaat bagi diri sendiri atau kelompok sendiri, utilitarianisme justru mengutamakan manfaat atau akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang.
Utilitarianisme sebagai Proses dan sebagai Standar Penilaian
a) Etika utilitarianisme dipakai sebagai proses untuk mengambil sebuah keputusan, kebijaksanaan, ataupun untuk bertindak. Dengan kata lain, etika utilitarianisme dipakai sebagai prosedur untuk mengambil keputusan. Ia menjadi sebuah metode untuk bisa mengambil keputusan yang tepat tentang tindakan atau kebijaksanaan yang akan dilakukan.
b) Etika utilitarianisme juga dipakai sebagai standar penilaian bai tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan. Dalam hal ini, ketiga criteria di atas lalu benar-benar dipakai sebagai criteria untuk menilai apakah suatu tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan memang baik atau tidak. Yang paling pokok adalah menilai tindakan atau kebijaksanaan yang telah terjadi berdasarkan akibat atau konsekuensinya yaitu sejauh mana ia mendatangkan hasil terbaik bagi banyak orang.
BAB III Pembahasan
3.1 Contoh Perusahaan yang telah menerapkan etika utilitarianisme atau CSR
Coca-Cola Amatil Indonesia
Coca-Cola Amatil Indonesia menerapkan 4 pilar kunci sebagai parameter untuk menjalankan program-program CSR & Sustainability yang harmonis. 4 pilar kunci tersebut adalah menjaga dan melestarikan lingkungan, menyediakan beragam pilihan produk kepada pelanggan, mempertahankan budaya kerja yang baik dan nilai-nilai positif di kalangan karyawan dan akhirnya berkontribusi terhadap pembangunan sosial dan ekonomi seluruh masyarakat di mana perusahaan beroperasi.
Program-program Coca-Cola Amatil Indonesi, diantaranya:
• Eco Uniform
Sebagai inisiatif berkelanjutan untuk menunjukkan penggunaan bahan daur ulang, CCAI menyediakan hampir semua karyawannya dengan Eco Uniform yang terbuat dari 50% botol PET plastik dan 50% katun organik. Inisiatif untuk memperkenalkan karyawan terhadap gerakan "Go Green" merupakan bagian dari komitmen CCAI terhadap lingkungan hidup sesuai dengan prinsip 3R CCAI (Reduce, Reuse, Recycle).
• Coke Farm
Coke Farm didirikan untuk mengubah lahan tidak terpakai di sekitar fasilitas produksi untuk dijadikan lahan pertanian produktif dan menghasilkan pendapatan bagi petani untuk meningkatkan manfaat ekonomi mereka. Terletak di dalam pabrik CCAI di Bandung, Surabaya, Semarang, dan Lampung, CCAI bekerja sama dengan para ahli dari organisasi nirlaba dalam memberikan pelatihan dan bantuan bagi petani untuk lebih memajukan pertanian mereka. Sejalan dengan prinsip "RECYCLE", Coke Farm mendaur ulang limbah dari produksi teh Frestea dan mengubahnya menjadi kompos.
• Eco Mobile
Eco mobile merupakan alat komunikasi yang bertujuan untuk memberikan metode pembelajaran interaktif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan. Bersama-sama dengan organisasi lokal, CCAI melakukan kunjungan setiap hari untuk masyarakat lokal di kedua daerah perkotaan dan pedesaan dan bertindak sebagai pelengkap pendidikan informal. Eco Mobile melaksanakan cara pembelajaran lingkungan yang interaktif dan menyenangkan melalui kegiatan edukatif seperti dokumentasi video, cerita dan permainan.
• Water For Live
Didirikan pada tahun 2008, program "Water for Life" bertujuan untuk mengatasi krisis air dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Timur Laut Bali. Sebagai elemen penting dari kehidupan, CCAI memberikan ribuan liter air bersih setiap harinya untuk masyarakat yang tidak memiliki akses ke sumber air tanah dan pusat kota. Program ini telah membantu lebih dari 1.500 rumah tangga di daerah tersebut.
• Bali Beach Clean Up
CCAI, bekerjasama dengan Quiksilver Indonesia, memulai program Beach Clean Up untuk mengurangi sampah di daerah pesisir Bali, memperkuat industri pariwisata Indonesia, dan meningkatkan hubungan dengan masyarakat setempat. Sejak 2008, CCAI telah menciptakan 74 kesempatan kerja untuk membersihkan 9,7 km garis pantai setiap harinya, dan telah mengangkut sekitar 10,125 ton sampah dari pantai Bali. BBCU menjaga kebersihan daerah pesisir Bali, dan memberikan kontribusi pada satwa liar setempat, kesempatan yang lebih baik untuk bertahan hidup. Masyarakat setempat mengatakan bahwa lebih banyak penyu menetaskan telur mereka di pantai. Hal ini memicu CCAI untuk mengembangkan fasilitas pembenihan yang dikenal sebagai Kuta Beach Sea Turtle Conservation (KBSTC) untuk melindungi penyu dan membantu mereka kembali ke habitat alami mereka. Sejak pembangunannya, CCAI telah melindungi sekitar 7.600 telur penyu.
• Medical Center
CCAI berusaha untuk menjamin kesejahteraan dan kesehatan karyawan dan keluarga mereka. CCAI ingin memastikan lingkungan kerja bebas dari zat berbahaya dan potensi bahaya lainnya. Medical Center memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh karyawan dan keluarganya, serta masyarakat sekitar parbrik CCAI di seluruh Indonesia.
BAB IV Kesimpulan Dan Saran
4.1 Kesimpulan
Dalam menjalankan bisnis pada perusahaan hendaknya tidak hanya mementingkan kepentingan perusahaannya saja seperti memperoleh laba yang banyak tanpa memikirkan lingkungan sekitar, tetapi perusahaan harus menerapkan CSR (Corporate Social Responsibility). Seperti yang diterapkan pada perusahaan Coca-Cola Amatil Indonesia dengan perogram-programnya untuk lingkungan. Hal ini berarti perushaan telah melakukan kepedulian terhadap sosial dan konsumen atau masyarakat umum. Coca-Cola Amatil Indonesia bisa dijadikan salah satu contoh perusahaan yang telah menggunakan etika utilitarianisme atau CSR.
4.2 Saran
Saran untuk Coca-Cola Amatil Indonesia adalah terus menerapkan CSR pada perusahaannya, munculkan lagi program-program baru yang bermanfaat untuk masyarakat umum. Dan untuk perusahaan yang belum menerapkan CSR pada perusahaannya bisa melihat contoh yang telah di terapkan oleh Coca-Cola Amatil Indonesia. Etika ini sangat bermanfaat untuk perusahaan dan juga masyarakat sekitarnya.
Daftar Pustaka:http://coca-colaamatil.co.id/csr/index/42.41.107/medical-center | http://citrarestuanggari.blogspot.com/2013/11/perusahaan-yang-menerapkan-etika.html | http://tottoteguh.blogspot.com/2013/11/etika-perusahaan-utilitarianisme.html | http://dedenkurniawan2492.blogspot.com/2013/11/perusahaan-yang-menerapkan_28.html

Senin, 11 November 2013

Kejahatan dalam Bisnis

BAB I Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Aktivitas perekonomian ditandai dengan aktivitas perdagangan, industri, dan jasa di satu negara, tidak akan terlepas dari pola-pola transaksi bisnis yang dijalankan oleh para pelaku bisnis di dalamnya, Di dalam lingkungan bisnis, aspek kepercayaan dan kejujuran menjadi unsur penentu kegiatan bisnis dapat berjalan dengan lancar. Imbasnya, akan memberikan dampak positif bagi kegiatan perekonomian itu sendiri. Suatu lingkungan bisnis yang dalam praktek-prakteknya jauh dari adanya kehidupan usaha yang jujur dan dapat dipercaya, dengan sendirinya akan mematikan kegiatan bisnis itu sendiri.
Kejahatan dalam lingkup kegiatan bisnis pada saat ini telah berkembang dan kompleks yang melibatkan berbagai kalangan, mulai dari pihak perusahaan sebagai suatu institusi, perorangan, birokrat, dan kalangan professional seperti akuntan public, fund manager, dan lain-lain. Beberapa kejadian penting yang ditengarai, dan menjadi sorotan banyak pihak sebagai adanya bentuk kejahatan bisnis pada sepuluh tahun terakhir ini, mengindikasikan perlunya pemerintah untuk mempersiapkan perangkat hukum yang memadai untuk mencegah praktek-praktek yang tidak jujur dalam kegiatan bisnis.
BAB II Landasan Teori
2.1 Pengertian kejahatan Korporasi
Kejahatan korporasi adalah tindak pidana yang dilakukan oleh dan oleh karena itu dapat dibebankan pada suatu korporasi karena aktivitas-aktivitas pegawai atau karyawannya (seperti penetapan harga, pembuangan limbah), sering juga disebut sebagai “kejahatan kerah putih”. Sally. A. Simpson yang mengutip pendapat John Braithwaite menyatakan kejahatan korporasi adalah "conduct of a corporation, or employees acting on behalf of a corporation, which is proscribed and punishable by law". Simpson menyatakan bahwa ada tiga ide pokok dari definisi Braithwaite mengenai kejahatan korporasi. Pertama, tindakan ilegal dari korporasi dan agen-agennya berbeda dengan perilaku kriminal kelas sosioekonomi bawah dalam hal prosedur administrasi. Karenanya, yang digolongkan kejahatan korporasi tidak hanya tindakan kejahatan atas hukum pidana, tetapi juga pelanggaran atas hukum perdata dan administrasi. Kedua, baik korporasi (sebagai "subyek hukum perorangan "legal persons") dan perwakilannya termasuk sebagai pelaku kejahatan (as illegal actors), dimana dalam praktek yudisialnya, bergantung pada antara lain kejahatan yang dilakukan, aturan dan kualitas pembuktian dan penuntutan. Ketiga, motivasi kejahatan yang dilakukan korporasi bukan bertujuan untuk keuntungan pribadi, melainkan pada pemenuhan kebutuhan dan pencapaian keuntungan organisasional. Tidak menutup kemungkinan motif tersebut ditopang pula oleh norma operasional (internal) dan sub-kultur organisasional.
Kejahatan korporasi mungkin tidak terlalu sering kita sering dalam pemberitaan-pemberitaan kriminil di media. Aparat penegak hukum, seperti kepolisian juga pada umumnya lebih sering menindak aksi-aksi kejahatan konvensional yang secara nyata dan faktual terdapat dalam aktivitas sehari-hari masyarakat. Ada beberapa beberapa faktor yang mempengaruhi hal ini.
Pertama, kejahatan-kejahatan yang dilaporkan oleh masyarakat hanyalah kejahatan-kejahatan konvensional. Penelitian juga menunjukkan bahwa aktivitas aparat kepolisian sebagian besar didasarkan atas laporan anggota masyarakat, sehingga kejahatan yang ditangani oleh kepolisian juga turut bersifat konvensional. Kedua, pandangan masyarakat cenderung melihat kejahatan korporasi atau kejahatan kerah putih bukan sebagai hal-hal yang sangat berbahaya,dan juga turut dipengaruhi. Ketiga, pandangan serta landasan hukum menyangkut siapa yang diakui sebagai subjek hukum pidana dalam hukum pidana Indonesia. Keempat, tujuan dari pemidanaan kejahatan korporasi adalah lebih kepada agar adanya perbaikan dan ganti rugi, berbeda dengan pemidanaan kejahatan lain yang konvensional yang bertujuan untuk menangkap dan menghukum. Kelima, pengetahuan aparat penegak hukum menyangkut kejahatan korporasi masih dinilai sangat minim, sehingga terkadang terkesan enggan untuk menindaklanjutinya secara hukum. Kelima, kejahatan korporasi sering melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dengan status sosial yang tinggi. Hal ini dinilai dapat mempengaruhi proses penegakan hukum.
Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia memang hanya menetapkan bahwa yang menjadi subjek tindak pidana adalah orang persorangan (legal persoon). Pembuat undang-undang dalam merumuskan delik harus memperhitungkan bahwa manusia melakukan tindakan di dalam atau melalui organisasi yang, dalam hukum keperdataan maupun di luarnya (misalnya dalam hukum administrasi), muncul sebagai satu kesatuan dan karena itu diakui serta mendapat perlakuan sebagai badan hukum atau korporasi. Berdasarkan KUHP, pembuat undang-undang akan merujuk pada pengurus atau komisaris korporasi jika mereka berhadapan dengan situasi seperti itu. Sehingga, jika KUHP Indonesia saat ini tidak bisa dijadikan sebagai landasan untuk pertanggungjawaban pidana oleh korporasi, namun hanya dimungkinkan pertanggungjawaban oleh pengurus korporasi. Hal ini bisa kita lihat dalam pasal 398 KUHP yang menyatakan bahwa jika seorang engurus atau komisaris perseroan terbatas, maskapai andil Indonesia atau perkumpulan korporasi yang inyatakan dalam keadaan pailit atau yang diperintahkan penyelesaian oleh pengadilan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun 4 bulan: 1. jika yang bersangkutan turut membantu atau mengizinkan untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan anggaran dasar, sehingga oleh karena itu seluruh atau sebagian besar dari kerugian diderita oleh perseroan, maskapai, atau perkumpulan.
Di Belanda sendiri, sebagai tempat asal KUHP Indonesia, pada tanggal 23 Juni 1976, korporasi diresmikan sebagai subjek hukum pidana dan ketentuan ini dimasukkan kedalam pasal 51 KUHP Belanda (Sr.), yang isinya menyatakan antara lain:
1. Tindak pidana dapat dilakukan baik oleh perorangan maupun korporasi
2. Jika suatu tindak pidana dilakukan oleh korporasi, penuntutan pidana dapat dijalankan dan sanksi pidana maupun tindakan yang disediakan dalam perundang-undangan sepanjang berkenaan dengan korporasi dapat dijatuhkan. Dalam hal ini, pengenaan sanksi dapat dilakukan terhadap korporasi sendiri, atau mereka yang secara faktual memberikan perintah untuk melakukan tindak pidana yang dimaksud, termasuk mereka yang secara faktual memimpin pelaksanaan tindak pidana dimaksud, atau korporasi atau mereka yang dimaksud di atas bersama-sama secara tanggung renteng.
3. Berkenaan dengan penerapan butir-butir sebelumnya, yang disamakan dengan korporasi: persekutuan bukan badan hukum, maatschap (persekutuan perdatan), rederij (persekutuan perkapalan) dan doelvermogen (harta kekayaan yang dipisahkan demi pencapaian tujuan tertentu social fun data untuk yayasan).
Meskipun KUHP Indonesia saat ini tidak mengikutsertakan korporasi sebagai subyek hukum yang dapat dibebankan pertanggungjawaban pidana, namun korporasi mulai diposisikan sebagai subyek hukum pidana dengan ditetapkannya UU No.7/Drt/1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi.
Kemudian kejahatan korporasi juga diatur dan tersebar dalam berbagai undang-undang khusus lainnya dengan rumusan yang berbeda-beda mengenai “korporasi”, antara lain termasuk pengertian badan usaha, perseroan, perusahaan, perkumpulan, yayasan, perserikatan, organisasi, dan lain-lain, seperti :
• UU No.11/PNPS/1964 tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi
• UU No.38/2004 tentang Jalan
• UU No.31/1999 jo. UU No.21 tahunn 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
• DLL.
Dalam literatur Indonesia juga ditemukan pandangan yang turut untuk mewacanakan menempatkan korporasi sebagai subyek hukum pidana. Seperti misalnya Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, SH, dalam bukunya “Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia”, menyatakan : Dengan adanya perkumpulan-perkumpulan dari orang-orang, yang sebagai badan hukum turut serta dalam pergaulan hidup kemasyarakatan, timbul gejala-gejala dari perkumpulan itu, yang apabila dilakukan oleh oknum, terang masuk perumusan pelbagai tindak pidana. Dalam hal ini, sebagai perwakilan, yang kena hukuman pidana adalah oknum lagi, yaitu orang-orang yang berfungsi sebagai pengurus dari badan hukum, seperti misalnya seorang direktur dari suatu perseroan terbatas, yang dipertanggungjawabkan. Sedangkan mungkin sekali seorang direktur itu hanya melakukan saja putusan dari dewan direksi. Maka timbul dan kemudian merata gagasan, bahwa juga suatu perkumpulan sebagai badan tersendiri dapat dikenakan hukuman pidana sebagai subyek suatu tindak pidana.
BAB III Pembahasan
3.1 Contoh Kasus Kejahatan Korporasi (DUGAAN PENGGELAPAN PAJAK PT NH)
Mahasiswa Jambi yang tergabung dalam Gerakan Bersama Rakyat Kampus berunjuk rasa mengadukan dugaan penggelapan pajak oleh PT NH kepada Kantor Pajak Pratama Jambi, di Jambi, Senin (20/5/2013). Perusahaan diduga tidak membayarkan pajak pertambahan nilai atas seluruh penjualan produk-produk yang dijualnya kepada konsumen selama tiga tahun terakhir hingga mencapai Rp 45 miliar.
Koordinator lapangan Rahmat Hidayat mengatakan, perusahaan merupakan distributor tunggal produk Unilever untuk sejumlah swalayan di wilayah Jambi. Saat ini penyidikan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak pusat. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jambi juga telah diminta melakukan penagihan pada perusahaan. "Setelah menjual produk-produk ini pada sejumlah swalayan, perusahaan tidak membayarkan pajak pertambahan nilai," ujarnya.
Terkait itu, pihaknya meminta Kepala Pelayanan Pajak Pratama Jambi secepatnya memberi penjelasan. Mahasiswa juga meminta aparat mengusut tuntas dan memeriksa catatan pajak perusahaan.
Kepala Seksi Ekstensifikasi Perpajakan Kantor Pajak Pratama Jambi, Eko Herman Susilo, yang menemui para mahasiswa mengatakan tidak dapat memberi penjelasan apa pun terkait keterbukaan data pajak perusahaan. Ini terkait aturan yang mewajibkan kantor pajak menjaga kerahasiaan perusahaan wajib pajak. "Kami tidak boleh membuka data wajib pajak kepada publik sebelum kasusnya masuk peradilan," ujarnya.
Menurut Eko, pihaknya juga belum mengetahui adanya perintah dari Dirjen Pajak untuk memeriksa kasus tersebut, apalagi untuk menagih nilai pajak kepada perusahaan terkait. "Kami malah belum tahu soal itu," tuturnya. Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pajak Pratama Jambi Agus Winarso mengatakan, perusahaan distribu
tor wajib membayar pajak atas pertambahan nilai setiap produk yang dijualnya kepada konsumen sebesar 10 persen. Perusahaan yang terbukti tidak membayar bakal dikenai nilai pajak atas produk yang dibelinya. "Nilainya tentu lebih besar. Wajib pajak sendiri yang akan merugi jadinya," kata Agus. (KOMPAS.COM)
BAB IV Kesimpulan Dan Saran
4.1 Kesimpulan
PT NH merupakan distributor tunggal produk Unilever untuk sejumlah swalayan di wilayah Jambi, Setelah menjual produk-produk pada sejumlah swalayan, perusahaan tidak membayarkan pajak pertambahan nilai.
4.2 Saran
Dalam menjalankan bisnis suatu perusahaan hendaknya tidak melakukan kejahatan korporasi seperti penggelapan pajak. Seharusnya kewajiban membayar pajak harus dilakukan dengan benar. Jangan mementingkan urusan pribadi untuk medapatkan keuntungan yang lebih tanpa memikirkan etika dalam berbisnis. Kemudian bagi perusahaan yang melakukan kejahatan korporasi harus diberi hukuman serta sanksi yang tegas, agar menimbulkan efek jera dan tidak terjadi lagi kesalahan yang sama.
sumber: http://citrarestuanggari.blogspot.com/2013/11/kejahatan-korporasi.html | http://hukumbisnislucky.blogspot.com/2010/06/keterkaitan-antara-kejahatan-bisnis-dan.html | http://regional.kompas.com/read/2013/05/20/14294393/Mahasiswa.Adukan.Penggelapan.Pajak.Rp.45.Miliar. (kompas)

Selasa, 15 Oktober 2013

Pelanggaran Etika Bisnis

BAB I Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Untuk menjalankan bisnis suatu perusahaan sebaiknya memperhatikan benar tentang etika dalam berbisnis pada perusaaan tersebut. Sebuah bisnis yang baik harus memiliki etika dan tanggung jawab sosial sesuai dengan fungsinya. Pelanggaran etika bisnis yang terjadi akibat manajemen dan karyawan cenderung mencari keuntungan semata sehingga terjadi penyimpangan-penyimpangan. Penerapan kaidah good corporate governace di perusahaan swasta, BUMN, dan instansi pemerintahaan masih cenderung lemah, banyak perusahaan yang melanggarnya.
Sebagai bagian dalam masyarakat, perusahaan tentunya wajib tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat tidak dapat dipisahkan, hal tersebut membawa etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnis baik etika antar sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat langsung maupun tidak langsung. Saat ini banyak pelanggaran etika bisnis yang trjadi, dan tentunya perlu adanya sanksi tegas mengenai pelanggaran etika bisnis yang terjadi, agar dapat mengurangi terjadinya pelanggaran etika bisnis dalam dunia usaha.
BAB II Pembahasan
2.1 Contoh Kasus Pelanggaran Dalam Etika Bisnis
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bagus Irawan, menyatakan berdasarkan putusan Nomor 77 mengenai pailit, PT Metro Batavia (Batavia Air) dinyatakan pailit. “Yang menarik dari persidangan ini, Batavia mengaku tidak bisa membayar utang”. seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 30 Januari 2013. Pihak Batavia Air mengatakan tidak bisa membayar utang karena “force majeur”. Batavia Air menyewa pesawat Airbus dari International Lease Finance Corporation (ILFC) untuk angkutan haji. Namun, Batavia Air kemudian tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tender yang dilakukan pemerintah.
Gugatan yang diajukan ILFC bernilai US$ 4,68 juta, yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012. Karena Batavia Air tidak melakukan pembayaran, maka ILFC mengajukan somasi atau peringatan. Namun akrena maskapai itu tetap tidak bisa membayar utangnya, maka ILFC mengajukan gugatan pailit kepada Batavia Air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pesawat yang sudah disewa pun menganggur dan tidak dapat dioperasikan untuk menutup utang. Dari bukti-bukti yang diajukan ILFC sebagai pemohon, ditemukan bukti adanya utang oleh Batavia Air. Sehingga sesuai aturan normatif, pengadilan menjatuhkan putusan pailit. Ada beberapa pertimbangan pengadilan. Pertimbangan-pertimbangan itu adalah adanya bukti utang, tidak adanya pembayaran utang, serta adanya kreditur lain. Dari semua unsur tersebut, maka ketentuan pada pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Kepailitan terpenuhi.
Batavia Air pasrah dengan kondisi ini. Artinya Batavia Air sudah menghitung secara finansial jumlah modal dan utang yang dimiliki. Dan dengan dipailitkan maka direksi Batavia Air tidak bisa berkecimpung lagi di dunia penerbangan, dan calon penumpang (Pembeli tiket) Batavia Air menjadi terlantar pada hari hari berikutnya.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti meminta pada Batavia Air untuk memberikan informasi pada seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket. Agar informasi ini menyebar secara menyeluruh, Batavia Air diharus siaga di bandara seluruh Indonesia.
2.2 Analisis Kasus
Batavia Air tidak melakukan pembayaran terhadap gugatan yang diajukan ILFC bernilai US$ 4,68 juta yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012, dengan itu maka ILFC mengajukan somasi atau peringatan. Namun krena maskapai itu tetap tidak bisa membayar utangnya, maka ILFC mengajukan gugatan pailit kepada Batavia Air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pesawat yang sudah disewa pun menganggur dan tidak dapat dioperasikan untuk menutup utang.
Batavia Air mengatakan tidak bisa membayar utang karena “force majeur”. Batavia Air menyewa pesawat Airbus dari International Lease Finance Corporation (ILFC) untuk angkutan haji. Namun, Batavia Air kemudian tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tender yang dilakukan pemerintah.
Batavia Air sudah menghitung secara finansial jumlah modal dan utang yang dimiliki. dengan dipailitkan, maka direksi Batavia Air tidak bisa berkecimpung lagi di dunia penerbangan, dan calon penumpang (Pembeli tiket) Batavia Air menjadi terlantar pada hari hari berikutnya.
Adapun undang-undang yang dilanggar, yaitu:
Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Kepailitan
Pasal 4 hak konsumen
Ayat 1 : “hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa”.
Ayat 3 : “hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa”.
Pasal 7 kewajiban pelaku usaha
Ayat 2 : “memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan”.
Pasal 8
Ayat 1 : “Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan”.
Ayat 4 : “Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pada ayat (1) dan ayat (2) dilarang memperdagangkan barang dan/atau jasa tersebut serta wajib menariknya dari peredaran”.
Pasal 19
Ayat 1 : “Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan”.
Ayat 2 : “Ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.
Ayat 3 : “Pemberian ganti rugi dilaksanakan dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari setelah tanggal transaksi”. Pada sisi Faktor Physical juga apakah Qualitas atau mutu Batavia Air sudah termasuk dalam standar maskapai penerbangan Haji. Sedangkan dalam faktor Competition banyak terdapat pesaing pesaing lain atau maskapai lain yang lebih tinggi menawarkan tender, sehingga batavia mengalami kalah tender.
Dalam faktor Financial, dan Ekonomic juga permasalahan tersebut saya pikir pihak manajemen Batavia terlalu terburu buru dalam menentukan sewa pesawat kepada (ILFC). Lalu yang paling terpenting adalah Faktor Moral, dari sisi konsumen atau penumpang yang sudah memesan Tiket pesawat juga terlantar begitu saat hari berikutnya saat Batavia air di umumkan Pailit hal ini sangat merugikan calon penumpang, dan Batavia Air harus mempertnaggung jawab atas keterlantaran penumpang tersebut.
BAB III Kesimpulan Dan Saran
3.1 Kesimpulan
Dari apa yang telah tertera maka dapat disimpulkan bahwa pelanggaran tersebut karena kurangnya pertimbangan dari pihak manajemen Batavia Air untuk mengambil suatu keputusan, dalam pengambilan keputusan sebagai strategi pemenang tender dalam proyek Haji tersebut pihak Batavia Air sudah mampu bersaing dengan Perusahaan-perusahaan penerbangan lain yang ikut bersaing dalam tender pemerintah. Jika Tidak mampu menangani proyek pemerintah tersebut tentunya hanya akan menjadi beban bagi pihak manajemen yang sudah mengorbankan asetnya dan terikat janji untuk memenangkan tender tersebut.
3.2 Saran
Dalam hal ini penulis menyarankan bahwasanya agar perusahaan lebih mempertimbangkan lagi dari setiap keputusan yang akan diambil, tentunya dengan meliahat dari segala sisi sehingga tidak timbul pelanggaran-pelanggaran dan khususnya dalam etika berbisnis.
daftar pustaka: http://finside.wordpress.com/2013/02/08/salah-satu-perusahaan-yang-melanggar-etika-bisnis/ http://citrarestuanggari.blogspot.com/2013/10/pelanggaran-etika-bisnis.html

Rabu, 27 Maret 2013

Pengumpulan Data

Pengertian pengumpulan data
Pengumpulan data berguna sebagai alat bantu yang dipilih dan digunakan oleh peneliti dalam kegiatannya mengumpulkan agar kegiatan tersebut menjadi sistematis dan dipermudah olehnya.
1. Wawancara
Wawancara adalah metode pengmbilan data dengan cara menanyakan sesuatu kepada seseorang responden, caranya adalah dengan bercakap-cakap secara tatap muka.
kekuatan metode wawancara :
a. Mampu mendeteksi kadar pengertian subjek terhadap pertanyaan yang diajukan. Jika mereka tidak mengerti bisa diantisipasi oleh interviewer dengan memberikan penjelasan.
b. Fleksibel, pelaksanaanya dapat disesuaikan dengan masing-masing individu.
c. Menjadi stu-satunya hal yang dapat dilakukan disaat tehnik lain sudah tidak dapat dilakukan.
kelemahan metode wawancara :
a. Retan terhadap bias yang ditimbulkan oleh kontruksi pertanyaan yang penyusunanya kurang baik.
b. Retan terhadap terhadap bias yang ditimbulkan oleh respon yang kurang sesuai.
c. Probling yang kurang baik menyebabkan hasil penelitian menjadi kurang akurat.
d. Ada kemungkinan subjek hanya memberikan jawaban yang ingin didengar oleh interviwer.
2. Kuesioner (Angket)
Daftar pertanyaan (kuisioner) adalah suatu daftar yang berisi prtanyaan-pertanyaan untuk tujuan khusus yang memungkinkan seorang analis system untuk mengumpulkan data dan pendapat dari para responden yang telah dipilih. Daftar pertanyaan ini kemudianakan dikirim kepada para responden yang akan mengisinya sesuai dengan pendapat mereka.
Keuntungan angket :
1. Bila lokasi responden jaraknya cukup jauh, metode pengumpulan data yang paling mudah adalah dengan angket.
2. Pertanyaan-pertanyan yang sudah disiapkan adalah merupakan waktu yang efisien untuk menjangkau responden dalam jumlah banyak.
3. Dengan angket akan memberi kesempatan mudah pada responden untuk mendiskusikan dengan temannya apabila menemui pertanyaan yang sukar dijawab.
4. Dengan angket responden dapat lebih leluasa menjawabnya dimana saja, kapan saja, tanpa terkesan terpaksa.
Kelemahan angket :
1. Apabila penelitian membutuhkan reaksi yang sifatnya spontan dengan metode ini adalah kurang tepat.
2. Metode ini kurang fleksibel, kejadiannya hanya terpancang pada pertanyaan yang ada.
3. Jawaban yang diberikan oleh responden akan terpengaruh oleh keadaan global dari pertanyaan. Sangat mungkin jawaban yang sudah diberikan di atas secara spontan dapat berubah setelah melihat pertanyaan dilain nomor.
4. Sulit bagi peneliti untuk mengetahui maksud dari apakag sudah responden sudah terjawab atau belum.
5. Ada kemungkinan terjadi respons yang salah dari responden. Hal ini terjadi karena kurang kejelasan pertanyaan atau karena keragu-raguan responden menjawab.Hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam teknik quisioner.
3. Observasi
Obseervasi adalah pengamatan dan pencatatan secara sistimatik terhadap unsur-unsur yang tampak dalam suatu gejala atau gejala-gejala dalam objek penelitian. Dalam penelitian ini observasi dibutuhkan untuk dapat memehami proses terjadinya wawancara dan hasil wawancara dapat dipahami dalam konteksnya. Observasi yang akan dilakukan adalah observasi terhadap subjek, perilaku subjek selama wawancara, interaksi subjek dengan peneliti dan hal-hal yang dianggap relevan sehingga dapat memberikan data tambahan terhadap hasil wawancara.
Manfaat Observasi :
• Menurut Nasution (1988)
• Peneliti akan mampu memahami konteks data secara menyeluruh.
• Peneliti akan memperoleh pengalaman langsung.
• Peneliti dapat melihat hal-hal yang kurang diamati oleh orang lain.
• Peneliti dapat menemukan hal-hal yang tidak terungkap saat wawancara.
• Peneliti dapat mengungkapkan hal-hal yang ada di luar persepsi responden.
• Peneliti dapat memperoleh kesan-kesan pribadi terhadap obyek yang diteliti.
4. Dokumentasi
Dokumentasi berkaitan dengan suatu kegiatan khusus berupa pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan penyebarluasan suatu informasi.
5. TEST
Secara harfiah kata “test” berasal dari kata bahasa prancis kuno: testum yang berarti piring untuk menyisihkan logam-logam mulia, dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dengan tes yang berarti ujian atau percobaan.
Dari segi istilah, menurut Anne Anastasi, test adalah alat pengukur yang mempunyai standar obyektif sehingga dapat digunakan secara meluas, serta dapat betul-betul digunakan dan membandingkan keadaan psikis atau tingkah laku individu. Sedangkan menurut F.L. Geodenough, test adalah suatu rangkaian tugas yang diberikan kepada individu atau sekelompok individu dengan maksud untuk membandingkan kecapan antara satu dengan yang lain.
Dari pengertian diatas, dapat dipahami bahwa test adalah cara yang dapat digunakan atau prosedur yang dapat ditempuh dalam rangka pengukuran dan penilaian yang dapat berbetuk pemberian tugas, atau serangkaian tugas sehingga dapat dihasilkan nilai yang dapat melambangkan prestasi.
source: farelbae.wordpress

Senin, 25 Maret 2013

komp. Lembaga Keu. Perbankan (tugas2)

• Deposit (tabungan, deposito, dan giro)
1. Tabungan : simpanan yang bisa diambil kapanpun secara tunai atau lewat ATM.
2. Deposito : simapanan yang bisa diambil dalam periode.
3. Giro : simpanan yang bisa diambil dengan cek atau bilyet giro, cek bisa langsung dicairkan atas ajuan, sedangkan bilyet giro pemindahan buku karna harus ada orang yang dituju.
• Capital (modal, saham, dan tambahan modal)
1. Setoran modal itu adalah dana pribadi.
2. Saham adalah modal yang didapatkat dari orang atau perusahaan lain dan akan menghasilkan pembagian deviden.
3. Tahan modal adalah modal yang bisa didapat contohnya dari laba yang ditahan.
• LDR (Loan to Deposit Ratio)
LDR adalah dana yang bisa bank pinjamkan kepada masyarakan dengan ketentuan maksimal 110% yang berasal dari deposit 100% dan capital 10%.
• Syarat likuiditas suatu bank :
1. Harus memiliki dana yang lebih.
2. Wajib menyimpan dana di BI sebesar 8% dari deposit. Dana tersebut bisa juga digunakan sebagai syarat untuk aktifitas kliring antar bank.
• Kliring
Kliring adalah jika suatu bank ingin melakukan transaksi antar bank. Transaksi tukar menukar surat ini akan ditangani langsung oleh BI dengan catatan setiap bank harus memiliki syarat likuiditas.

Rabu, 20 Maret 2013

BERITA MENGANDUNG 5W+1H

Berita adalah informasi baru atau informasi mengenai sesuatu yang sedang terjadi, disajikan lewat bentuk cetak, siaran, Internet, atau dari mulut ke mulut kepada orang ketiga atau orang banyak. Menulis berita bukan sekedar mencurahkan isi hati. Sebuah berita harus dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, aktual, dan informatif. Kualitas berita tentu harus memenuhi kriteria umum penulisan yaitu 5W+1H.
5W+1H adalah singkatan dari “what, who, when, where, why, how,” yang dalam bahasa Indonesia menjadi “apa, siapa, kapan, di mana, mengapa, bagaimana.” Semua unsur inilah yang harus terkandung dalam sebuah artikel atau berita.
Contoh berita:
Memutus Rantai Tawuran Pelajar
Memprihatinkan! Mengawali tahun ajaran baru dan bulan puasa, tawuran di beberapa sekolah negeri Jakarta muncul lagi. Tawuran menunjukkan lemahnya kepemimpinan, kultur sekolah, dan ketidakhadiran negara (dalam bentuk ketidakberdayaannya aparat kepolisian) dalam menyikapi persoalan serius ini. Pendidikan karakter dalam konteks tawuran tidak bisa diatasi dengan imbauan, pembuatan kesepakatan damai antarsiswa atau sekolah, tetapi dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan komitmen dari banyak pihak. Maka, kultur pendidikan karakter yang nyaman dan aman (caring community) di sekolah tidak bisa ditawar lagi!
Tanggung jawab minim
Tradisi tawuran di SMA yang sudah terjadi bertahun-tahun menunjukkan minimnya kesadaran dan tanggung jawab pemimpin sekolah terhadap lembaga pendidikan yang dikelolanya. Memang, di sisi lain tawuran pelajar sering terjadi selepas jam sekolah, bahkan pada sore hari, sehingga secara lokalitas sudah di luar batas pagar sekolah.
Mengapa terjadi terus-menerus? Berkelanjutannya aksi tawuran ini karena para pemimpin sekolah kurang memiliki rasa tanggung jawab atas persoalan penting di sekolahnya. Tidak bisa pemimpin sekolah hanya berujar, ”Kejadian itu di luar lingkup sekolah, maka kami tidak ikut bertanggung jawab!” Sikap seperti ini mengerdilkan tanggung jawab pemimpin pendidikan dalam membentuk karakter siswa.
Pendekatan ritual, yang menekankan pembuatan kesepakatan damai antarpihak sekolah yang berselisih, tidak akan efektif karena perubahan untuk pembentukan karakter tidak cukup hanya mengandalkan selembar kertas yang ditandatangani bersama. Yang dibutuhkan adalah pembelajaran bersama antarsekolah dan antarsiswa tentang pentingnya membangun sikap damai dan menghargai individu itu sebagai makhluk bermartabat, bukan benda atau barang yang bisa dirusak setiap saat.
Kultur sekolah lemah
Selain unsur kepemimpinan, pendidikan karakter yang efektif akan terjadi ketika setiap individu dalam lembaga pendidikan merasa aman dan nyaman bersekolah. Tanpa perasaan itu, prestasi akademis siswa akan menurun. Siswa juga tidak dapat belajar dengan baik karena selalu dihantui rasa waswas, apakah mereka akan selamat saat berangkat atau pulang sekolah.
Perasaan aman dan nyaman akan muncul bila setiap individu yang menjadi anggota komunitas sekolah merasa dihargai, dimanusiakan, dan dianggap bernilai kehadirannya dalam lingkungan pendidikan. Masalahnya adalah, budaya kekerasan telah merambah ke seluruh lapisan masyarakat kita, menggerus kultur sekolah dengan wujud yang berbeda. Misalnya, ketika lembaga pendidikan menerapkan sistem katrol nilai, di sini telah terjadi ketidakadilan dan pelecehan terhadap kinerja individu. Mereka yang gigih belajar dan mendapatkan nilai baik, tidak berbeda dengan yang tidak gigih belajar, malas, karena mereka dikatrol sehingga nilainya juga baik.
Kultur sekolah ini sesungguhnya bertentangan dengan prinsip penghargaan terhadap individu. Individu telah dimanipulasi sebagai alat pemenangan nama baik sekolah melalui sistem katrol. Dengan demikian, sekolah seolah-olah memberi citra bahwa pendidikan di sekolah itu baik dan ini terbukti dari kelulusan atau kenaikan kelas 100 persen.
Menghargai individu sesuai dengan harkat dan martabatnya, serta menghargai sesuai dengan jasa dan usahanya dalam belajar, merupakan sebentuk praktik keadilan. Praksis keadilan yang terjadi dalam lingkungan pendidikan akan membuat individu itu nyaman dan semakin termotivasi dalam meningkatkan keunggulan akademik. Ketika kebanggaan pada kualitas akademis berkurang, siswa mencari pembenaran dengan penghargaan diri palsu di luar, termasuk tawuran.
Ketidakhadiran negara
Fenomena tawuran menjadi indikasi jelas bahwa negara tidak hadir, bahkan cenderung membiarkan dan mengafirmasi kekeliruan pemahaman bahwa bila suatu tindak kejahatan dilakukan bersama-sama, maka hal ini dapat dibenarkan.
Ketika aparat kepolisian hanya diam saja berhadapan dengan kegarangan siswa yang membawa golok, rantai, dan bambu runcing di jalanan, saat itulah sebenarnya aparat kepolisian menelanjangi diri dan menunjukkan bahwa negara absen.
Pendidikan karakter yang efektif mensyaratkan peran serta komunitas di luar sekolah sebagai rekan strategis dalam pengembangan pendidikan. Karena itu, peran serta komunitas, seperti media, orangtua, aparat kepolisian, pejabat pemerintah, dalam upaya mengikis perilaku tawuran sangatlah diperlukan. Negara seharusnya tetap hadir dan menjadi pendidik masyarakat untuk menaati ketertiban dan hukum.
Untuk mengatasi persoalan tawuran dan menghentikan rantai kekerasan, kiranya ada beberapa solusi.
Pertama, kehadiran negara sangat diperlukan agar pendidikan karakter yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan semakin efektif. Untuk mengatasi tawuran pelajar, ketegasan aparat sangat diperlukan karena kebiasaan tawuran itu membahayakan diri dan orang lain. Kepolisian harus bekerja sama dengan sekolah untuk mengembangkan budaya tertib hukum dan taat aturan. Sikap reaktif, menangkap pelajar yang terlibat tawuran, memang dibutuhkan, tetapi sikap preventif- edukatif melalui kerja sama dengan pihak sekolah lebih penting karena akan mengatasi persoalan pada akarnya.
Kedua, sikap tegas pemerintah. Pemerintah juga perlu bersikap tegas terhadap unsur kepemimpinan sekolah, baik itu di sekolah negeri maupun swasta. Pimpinan sekolah yang sekolahnya selalu terlibat tawuran perlu diganti karena kepemimpinan mereka terbukti tidak efektif.
Namun, pemerintah juga perlu hati-hati mengganti unsur kepala sekolah karena di dalam lingkungan sekolah pun bisa jadi ada persaingan tidak sehat yang memanfaatkan tawuran sebagai usaha memancing di air keruh demi kepentingan pribadi.
Peran komunitas sekolah
Ketiga, pendidikan karakter akan efektif kalau seluruh komunitas sekolah merasa dilibatkan. Ini berarti, mulai dari penjaga keamanan, tukang kebun, pegawai kantin sekolah, guru, karyawan nonpendidikan, staf guru, kepala sekolah, dan lain lain, harus mengerti tugas dan tanggung jawab mereka, terutama yang terkait dengan pengembangan kultur cinta damai dalam lembaga pendidikan.
Perilaku kekerasan terhadap fisik orang lain merupakan bentuk nyata tidak dihargainya individu sebagai pribadi yang bernilai dan berharga. Pendidikan mestinya mengajarkan bahwa setiap individu itu berharga dan bernilai dalam dirinya sendiri.
Siapa pun tidak pernah boleh memanipulasi dan mempergunakan bahkan merusak tubuh orang lain dengan alasan apa pun. Tawuran pelajar merupakan tanda bahwa penghargaan terhadap tubuh di lingkungan pendidikan kita masih lemah. Padahal, penghargaan terhadap tubuh ini merupakan salah satu pilar keutamaan bagi pengembangan pendidikan karakter yang utuh dan menyeluruh.
Source: Wikipedia & BeritaKaget.com

Senin, 11 Maret 2013

Komputer Lembaga Keuangan Perbankan

Pengantar
Uang berfungsi sebagai alat tukar, satuan hitung, dan pembanding kekayaan seseorang, hal ini semata-mata ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pada kehidupan setiap orang. Dalam kehidupan ini terdapat dua masalah yang menyangkut hal tersebut, yaitu yang pertama atau sebut saja “A” adalah seseorang yang selalu merasa tercukupi dengan apa yang ia dapatkan atau juga bahkan merasa lebih, pada kasus ini ia mungkin memiliki kebutuhan yang lebih sedikit dibandingkan penghasilan yang didapat, baik orang tersebut berpenghasilan besar ataupun kecil. Sedangkan pada masalah kedua atau bisa disebut “B” adalah seseorang yang selalau merasa kekurangan akan hasil yang diperoleh, tak menutup kemungkinan kasus ini terjadi pada ia yang sudah berpenghasilan besar sekalipun, hal ini bisa jadi dilatarbelakangi oleh gaya hidup atau kebutuhan-kebutuhan lain dalam kehidupannya.
Masalah tersebut dapat diatasi dengan cara “B” dapat melakukan pinjaman terhadap “A” untuk memenuhi kebutuhannya, hal ini bisa dikatakan sebagai penyeimbang atau penyalaras dalam hidup. Kegiatan seperti ini pun tidak dapat dilakukan begitu saja, tentunya terdapat hal yang mendasari hingga bisa terlaksana yaitu TRUST dan FOUND, atau juga kedua hal yang melatarbelakangi tersebuat dapat dikatakan DOUBLE CONCIDENCE. Tetapi juga kegiatan seperti ini memiliki sisi negatif, yaitu seandainya “B” mengalami kebangrutan dan tak bisa membayar pinjaman pada “A” maka tidak ada pihak yang bertanggung jawab karena kegiatan ini hanya mengandalkan hal yang melatarbelakangi kegitan tersebut, dengan kata lain mengakibatkan kerugian pada salah satu pihak yaitu pihak “A”.
Agar terhindar dari kerugian pada salah satu pihak maka diperlukan penghubung untuk melakukan kegiatan itu, yakni yang dimaksud sebagai penghubung ialah “BANK”, ini semua ditujukan untuk menjamin kepercayaan dan menjaga kestabilan hingga tak terjadi kerugian pada pihak manapun. Kegiatan ini dilakukan dengan cara “A” baik sengaja atau tidak melakukan peminjaman kepada “B” dengan cara menabungkan uangnya di bank, ini dapat di simbolkan (i1). Sedangkan “B” meminjam uang pada A melalui BANK, atau juga disimbolkan (i2). Kegiatan tersebut maka dapat dirumuskan (Ï€ = i2 – i1).
Terkadang pihak penghubung (BANK) melakukan pemanfataan yang berlebihan hingga mengurangi kenyamanan pihak-pihak terkait, misalnya dengan memberikan suku bunga yang rendah pada penabung dan memberikan bunga pinjaman yang cukup besar kepada peminjam, hal ini tentulah sangat menguntungkan bagi BANK sebagai penghubung tetapi merugikan pihak lainnya. Maka atas dasar itu terjadi interaksi lain yaitu dalam “PASAR MODAL”, dimana kembali terjadi hungan langsung antara “A” dan “B” yang tentunya dengan persyaratan yang berbeda dari kegiatan pertama, dimana kali ini terdapat surat penguat pertanggung jawaban sehingga nilai uang dapat terjaga. Surat-surat tersebut yaitu berupa “SAHAM” yang terdiri dari deviden dan capital gain, dan yang kedua berupa “OBLIGASI” yang bersifat disconto. Kejadian ini bisa dilambangkan dengan (i3), dan dari kegiatan-kegiatan yang terjadi maka dapat digambarkan ( i1 < i3 < i2 ).
Dari keseluruhan kegiatan yang telah dilakukan untuk menyeimbangkan kebutuhan hidup orang atau masyarakat demi mencapai kesejahteraan yang maksimal maka dapat terlihat dan disimpulkan maka akan begitu banyaknya uang yang beredar dimasyarakat dalam suatu negara, dan solusi untuk menanggulangi hal demikian ini yaitu negara harus menekan peredaran uang dimasyarakat dengan mengambil langkah kegiatan kedua yaitu memberi penghubung antara masyarakat tipe “A” dan “B” yaitu BANK. Untuk membuat kenyamanan sehingga masyarakat tetap menggunakan jasa penghubung atau BANK maka harus menaikan suku bunga tabungan dan menurunkan bunga pinjaman.

Kamis, 17 Januari 2013

Wakil Rakyat

Intro : C
C F C
Untukmu yang duduk sambil diskusi
C G C
Untukmu yang biasa bersafari
F Dm C
Di sana, di gedung DPR
Wakil Rakyat kumpulan orang-orang hebat
Bukan kumpulan teman-teman dekat
Apalagi sanak famili
G F
Di hati dan lidahmu kami berharap
G C
Suara kami tolong dengar lalu sampaikan
G F
Jangan ragu jangan takut karang menghadang
G C
Bicaralah yang lantang jangan hanya diam
F C G C
Di kantong safarimu kami titipkan
Masa depan kami dan negeri ini
Dari Sabang sampai Meroke
Saudara dipilih bukan dilotre
Meski kami tak kenal siapa saudara
Kami tak sudi memilih para juara
Juara diam juara he’eh
Juara ha ha ha
intro : C F C
C F G
C Bb C
C F 2x
Back to top
C Am C Am
Wakil Rakyat seharusnya merakyat
Dm F G C
Jangan tidur waktu sidang soal rakyat
C Am C Am
Wakil Rakyat bukan paduan suara
Dm F G C
Hanya tau nyanyian lagu setuju
by: Iwan Fals
source: chord frenzy

Kemesraan

Intro : C F G C
C F
Suatu hari dikala kita duduk ditepi pantai
Dm F C
Dan memandang ombak dilautan yang kian menepi
C C7 F
Burung camar terbang bermain diderunya air
G F G C
Suara alam ini hangatkan jiwa kita
C F
Sementara sinar surya perlahan mulai tenggelam
Dm G C
Suara gitarmu mengalunkan melodi tentang cinta
C C7 F
Ada hati membara erat bersatu
G F G C C7
Getar seluruh jiwa tercurah saat itu
reff
F G C
Kemesraan ini... janganlah cepat berlalu
F G C
Kemesraan ini... inginku kenang selalu
Dm G C
Hatiku damai... jiwaku tenang disamping mu
Dm G C
Hatiku damai... jiwa ku tentram bersamamu
by: Iwan Fals
source: chord frenzy

Bongkar

Intro: Em
Em
Kalau cinta sudah di buang
C Em
Jangan harap keadilan akan datang
Em
Kesedihan hanya tontonan
C Em
Bagi mereka yang di perbudak jabatan
(*)
C Em
O, o, ya o … ya o … ya bongkar
C Em
O, o, ya o … ya o … ya bongkar
Em
Sabar, sabar, sabar dan tunggu
C Em
Itu jawaban yang harus kami terima
Em
Ternyata kita harus ke jalan
C Em
Robohkan setan yang berdiri mengangkang
Kembali ke : (*)
Reff I :
G
Penindasan serta kesewenang-wenangan
Am C Em
Banyak lagi teramat banyak untuk disebutkan
G
Hoi hentikan, hentikan jangan di teruskan
Am C Em
Kami muak dengan ketidakpastian dan keserakahan
C Em
O, o, ya o … ya o … ya bongkar
C Em
O, o, ya o … ya o … ya bongkar
Reff II :
G
Di jalanan kami sandarkan cita-cita
Am C Em
Sebab dirumah tiada lagi yang bisa dipercaya
G
Orang tua pandanglah kami sebagai manusia
Am C Em
Kami bertanya tolong kau jawab dengan cinta
lnt : Em
Kembali ke: (*), Reff I, Reff II
by: Iwan Fals
source: chord frenzy

Ibu

Intro : F#m D Bm F#m
F#m D F#m
Ribuan kilo jalan yang kau tempuh
D Bm C#7 F#m
Lewati rintang untuk aku anakmu
F#m D F#m
Ibuku sayang masih terus berjalan
D Bm C#7 F#m
Walau tapak kaki penuh darah penuh nanah
A B D F#m
Seperti udara kasih yang engkau berikan
A B D F#m
Tak mampu ku membalas Ibu… ibu…
F#m D F#m
Ingin ku dekat dan menangis dipangkuanmu
D Bm C#7 F#m
Sampai aku tertidur bagai masa kecil dulu
A B D F#m
Lalu doa doa baluri sekujur tubuhku
A B D F#m
Dengan apa membalas Ibu… ibu…
by: Iwan Fals
source: chord frenzy

Yang Terlupakan

Intro : D A Bm A
G D Em G Gm D
D A Bm A
Denting piano kala jemari menari
G D Em G
Nada merambat pelan di kesunyian malam
Gm D
Saat datang rintik hujan
F#m Bm
bersama sebuah bayang
G A D A G
Yang pernah terlupakan
(*)
D A Bm A
Hati kecil berbisik untuk kembali padanya
G D Em G
Seribu kata menggoda seribu sesal di depan mata
Gm D F#m Bm
Seperti menjelma waktu aku tertawa
G A D
Kala memberimu dosa
D D/C# Bm A Bm A D
Da..ra O....maafkanlah
A Bm A G
Da..ra O....maafkanlah
Chorus :
D F#m Bm A
Rasa sesal di dasar hati diam tak mau pergi
D F#m Bm A
Haruskah aku lari dari kenyataan ini
G Gm D Bm
Pernah ku mencoba tuk sembunyi
G A D
Namun senyum mu tetap mengikuti
D F#m Bm G F#m Em 2X end A
La la la
Back to : (*)
Int : A Bm A D A Bm G
by: Iwan Fals
source: chord frenzy

Rabu, 16 Januari 2013

Siklus Hidup Keluarga (family life cyrcle)

Keluarga adalah sekelompok orang yang memiliki hubungan darah, pernikahan, atau seseorang yang tinggal bersama dalam satu rumah. Keluarga dapat terdiri dari ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, anak dan sebagainya. Anggota kelurga trsebut adalah klompok referensi primer yang sangat berpengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung dalam menentukan perilaku konsumen anggota keluarga yang lain. Khususnya keluaraga inti seperti, ayah, ibu, dan anak. Seorang anak sangat berpotensi untuk mengikuti prilaku orang tuanya termasuk dalam kegiatan konsumen. Contoh seorang anak yang terlahir dari sebuah keluarga sederhana dengan kelas sosial jenjang menengah kebawah yang selalu melakukan kegiatan konsumen dengan rasional, ia akan terbiasa dengan gaya hidup sederhana dalam kegiatan konsumen, dengan mempertimbangakan mana yang termasuk dalam kebutuhan dan keinginan. Dan ini akan sangat membantu dalam mengatur anggaran keluarga. Ini semua tidak lepas dari peran serta orang tua yang membiasakan anakanya dalam melakukan kegiatan konsumen.

Kelas Sosial

Kelas sosial adalah pengelomppokan masyarakat berdasarkan kemampuan ekonomi kelompok masyarakat tersebut dengan mengikuti perkembagan zaman disuatu negara dimana masyarakat tersebut tinggal. Ini dikarenakan perkembangan ekonomi di suatu negara dari zaman kezaman berbeda. Dahulu di Indonesia, seorang anak yang dapat bersekolah hingga SMA bisa dikatakan berasal dari keluarga berkelas atas, tetapi sekarang seorang anak yang hanya dapat sekolah SMA bisa dikatakan berasal dari kelas sosial menengah ke bawah. Lain halnya bila di bandingkan dengan negara lain, contohnya dinegara Indonesia seorang anak yang dapat bersekolah hingga strata satu(S1) dapat dikatakan berasal dari kelompok sosial atas, sedangkan di negara maju seperti singapura atau jepang seorang anak yang dapat sekolah hingga starata satu(S1) bisa dikatakan berasal dari kelompok sosial bawah.
Ada juga yang mengatakan bahwa kelas sosial di definisikan sebagai pembagian anggota masyarakat ke dalam status kelas yang berbeda sehingga para anggota setiap kelas secara relative mempunyai status yang sama, sedangkan anggota kelas lainnya mempunyai status yang lebih tinggi atau lebih rendah.
Pada umumnya kelas sosial dibagi menjadi 3 jenjang, yaitu
• Jenjang atas, masyarakat yang berada di kelompok ini biasanya lebih dihormati oleh kelompok lainnya, ini dikarnakan kedudukan sosialnya maupun karena kekayaannya. Kelompok ini juga dapat dilihat dan di bedakan dari pendapatan dan pengeluaran perharinya, contohnya di Indonesia masyarakat di kelompok ini memiliki pengeluaran rata-rata lebih dari $10 perhari. Begitupun dengan gaya hidup, masyarakat ini biasanya memiliki gaya hidup yang lebih tinggi, sebagai contoh masyarakat ini lebih suka makan di café dan restaurant-restaurant mewah.
• Jenjang menengah, di Indonesia kelompok ini merupakan kelompok yang terbanyak mereka terdiri dari para pedagang dll. Dilihat dari segi gaya hidup, jika kelas atas suka makan di café atau restaurant, kelompok kelas menengah ini lebih suka memilih makan di warung-warung pinggir jalan. Jenjang ini biasanya dapat dibagi lagi menjadi 3 bagian, yaitu: 1) Menengah ke atas, dimana kelompok ini memiliki pengeluaran rata-rata $4 sampai $10 perhari. 2)Menengah, dimana pengeluaran rata-rata perharinya kuarang lebih $4 perhari. 3) Menengah ke bawah, dimana pengeluaran rata-rata perharinya $2 sampai $4.
• Jenjang bawah, di Indonesia kelompok sosial ini termasuk kelompok yang cukup banyak dimana kelompok ini merupakan rakyat biasa yang memiliki pendapatan pas-pasan dan pengeluaran rata-rata perharinya hanya $1. Di lihat dari segi gaya hidup pun kelompok ini sangat jauh berbeda dengan kelompok kelas diatasnya, dimana tidak memikirkan harus makan dimana dan harus makan apa. Yang mereka peroleh itulah yang mereka konsumsi. Dari segi pendidikan pun biasanya kelompok ini hanya mengikuti program pemeritah yaitu wajib sekolah 9 tahun atau bahkan tidak.
Menurut Karl Marx masyarakat di bagi menjadi 3 golongan, yaitu
• Golongan kapitalis atau borjuis, yaitu mereka yang menguasai tanah atau alat produksi.
• Golongan menengah, yaitu terdiri dari pegawai pemerintah.
• Golongan proletar, yaitu mereka yang tidak memiliki tanah dan alat produksi termasuk kaum buruh atau pekerja pabrik.
Menerut Karl Marx golongan menengah cenderung dimasukan ke golongan kapitalis karena dalam kenyataannya golongan ini adalah pembela setia kaumkapitalis. Dengan demikian, dalam kenyataannya hanya terdapat dua golongan masyarakat, yaitu golongan kapitalis atau borjuis dan golongan proletar.

Sumber Daya Ekonomi

Sumber daya ekonomi adalah segala bentuk sumberdaya yang dimiliki oleh suatu daerah baik itu dalam bentuk sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia yang dapat memberikan manfaat dan dapat di gunakan sebagai modal dasar pembangunan ekonomi daerah tersebut.
Pada dasarnya sumber daya alam merupakan hadiah dari Tuhan YME yang di berikan kepada umat manusia untuk memenuhi kebutuhan perekonomian, namun tetap memerlukan batasan-batasan dalam mengekploitasi hasil bumi tersebut.
Sdaya ekonomi juga meliputi sumberdaya manusia, dalam hal ini sumberdaya manusia yang di maksud adalah seseorang atau sekelompok orang yang mengerti kondisi prekonomian suatu daerah dan dapat memberikan ide serta gagasan yang dapat membantu dalam perkembangan dan kemajuan perekonomian daerah tersebut.

AIDA (attention interest disire action)

Dalam memasarkan sebuah produk kita memerlukan sebuah strategi agar produk yang kita pasarkan dapat mencapai target yang kita inginkan. Sebagai contoh strategi yang dapat kita gunakan dalam pemasaran adalah AIDA(attention , interest, desire and action) atau perhatian, ketertarikan, keinginan dan tindakan. Dalam pemasaran, strategi AIDA sangat di perlukan dan berikut adalah penjelasannya.
1. Attention(perhatian), kita memerlukan sesuatu yang dapat menarik perhatian target pasar kita. Misalnya dengan membuat iklan baik dalam bentuk audio visual atupun media cetak. Dengan adanya iklan di harapkan masayarakat atau calon konsumen akan memberikan perhatian pada produk yang kita pasarkan.
2. Interest(tertarik), setelah mendapatkan perhatian dengan adanya iklan di harapkan calon konsumen akan teratrik untuk mencari tahu tentang produk yang kita jual, seperti apakah produk yang kita pasarkan memberikan manfaat bagi mereka, apakan harganya terjangkau dan bagaiman dengan kualitasnya.
3. Desire(keinginan), karena banyaknya pertanyaan yang ada pada calon konsumen biasanya akan memunculkan hasrat atau keinginan untuk melihat, membeli atau mencobanya.
4. Action(tindakan), dengan demikian masyarakat akan mulai melakuakan tindakan lebih lanjut, misalnya di mulai dengan dating ke toko, melihat produk yang kita jual, sampai ingin mencoba dan membelinya.
source: nurliaasyiah blogspot

pasar ceruk/niche market

Pasar ceruk adalah kelompok pasar yang kecil tapi memiliki kekuatan yang besar. Dibanding dengan jenis pasar yang lain pasar ini tidak memerlukan banyak usaha untuk menarik konsumen karena tidak memiliki banyak pesaing, namun biasanya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Contohnya dengan mendirikan bisnis tempat pemutaran film (bioskop), memang biaya yang di butuhkan tidak sedikit tetapi hasil yang akan kita perolehpun akan berkali-kali lipat. Apalagi jika kita membuat inovasi baru dengan menyediakan fasilitas restaurant atau arena permainan yang akan semakin menarik pengunjung untuk datang lagi ke tempat usaha kita.

Selasa, 15 Januari 2013

Pengaruh Interaksi Individu dan Gaya Hidup

Konsumen mengambil banyak macam keputusan membeli setiap hari. Kebanyakan perusahaan besar meneliti keputusan membeli konsumen secara amat rinci untuk menjawab pertanyaan mengenai apa yang dibeli konsumen, dimana mereka membeli, bagaimana dan berapa banyak mereka membeli, serta mengapa mereka membeli. Pemasar dapat mempelajari apa yang dibeli konsumen untuk mencari jawaban atas pertanyaan mengenai apa yang mereka beli, dimana dan berapa banyak, tetapi mempelajari mengenai alasan tingkah laku konsumen bukan hal yang mudah, jawabannya seringkali tersembunyi jauh dalam benak konsumen.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkah Laku Konsumen
a. Faktor kebudayaan
Kebudayaan merupakan penentu keinginan dan perilaku yang paling mendasar untuk mendapatkan nilai, persepsi, preferensi dan perilaku dari lembaga-lembaga penting lainnya. Faktor kebudayaan memberikan pengaruh paling luas dan dalam pada tingkah laku konsumen.
b. Faktor sosial
Kelas sosial merupakan Pembagian masyarakat yang relatif homogen dan permanen yang tersusun secara hierarkis dan yang anggotanya menganut nilai-nilai, minat, dan perilaku yang serupa. Kelas sosial ditentukan oleh satu faktor tunggal, seperti pendapatan, tetapi diukur sebagai kombinasi dari pekerjaan, pendapatan, pendidikan, kekayaan dan variabel lain. Dalam beberapa sistem sosial, anggota dari kelas yang berbeda memelihara peran tertentu dan tidak dapat mengubah posisi sosial mereka.
c. Faktor pribadi
Faktor pribadi didefinisikan sebagai karakteristik psikologis seseorang yang berbeda dengan orang lain yang menyebabkan tanggapan yang relatif konsisten dan bertahan lama terhadap lingkungan.

Kelompok Referensi

Kelompok referensi disebut juga sebagai acuan. Kelompok referensi merupakan sekelompok orang yang secara nyata mempengaruhi perilaku seorang secara langsung atau tidak langsung.Kelompok referensi ini berguna sebagai referensi seseorang dalam pengambilan keputusandan sebagai dasar pembandingan bagi seseorang dalam membentuk nilai dan sikap umum / khusus atau pedoman khusus bagi perilaku.
Jenis – jenis kelompok referensi berdasarkan pengelompkannya yaitu :
1. Menurut intensitas interaksi dan kedekatannya
• primer
• sekunder
2. Menurut legalitas keberadaan
• Kelompok formal
• Kelompok informal
3. Menurut status keanggotaan dan pengaruh
• Kelompok aspirasi
• Kelompok disosiasi
• Primary / secondary
• Membership
Kelompok referensi terdiri atas dua jenis, yaitu :
- Kelompok referensi normative
- Kelompok referensi komparatif
- Distribusi

Pengaruh Situasi

Pengaruh Situasi dapat dipandang sebagai pengaruh yang timbul dari faktor yang khusus untuk waktu dan tempat yang spesifik yang lepas dari karakteristik konsumen dan karakteristik obyek. Pengaruh situasi dapat dipandang sebagai pengaruh yang timbul dari faktor yang khusus untuk waktu dan tempat yang spesifik yang lepas dari karakteristik konsumen dan karakteristik obyek. Situasi konsumen adalah faktor lingkungan sementara yang menyebabkan suatu situasi dimana perilaku konsumen muncul pada waktu tertentu dan tempat tertentu.
Jenis-jenis situasi konsumen
1. SITUASI KOMUNIKASI
Situasi Komunikasi adalah suasana atau lingkungan dimana konsumen memperoleh informasi atau melakukan komunikasi.
2. SITUASI PEMBELIAN
Situasi Pembelian adalah lingkungan atau suasana yang dialami/dihadapi konsumen ketika membeli produk dan jasa. Situasi pembelian akan mempengaruhi pembelian.
3. SITUASI PEMAKAIAN
Situasi Pemakaian disebut juga situasi penggunaan produk dan jasa merupakan situasi atau suasana ketika konsumsi terjadi. Konsumen seringkali memilih suatu produk karena pertimbangan dari situasi konsumsi.

Sabtu, 12 Januari 2013

Kepribadian

Kepribadian adalah keseluruhan cara seorang individu bereaksi dan berinteraksi dengan individu lain. Kepribadian paling sering dideskripsikan dalam istilah sifat yang bisa diukur yang ditunjukkan oleh seseorang.
Makna kepribadian menurut pengertian sehari-hari
Disamping itu kepribadian sering diartikan dengan ciri-ciri yang menonjol pada diri individu, seperti kepada orang yang pemalu dikenakan atribut “berkepribadian pemalu”. Kepada orang supel diberikan atribut “berkepribadian supel” dan kepada orang yang plin-plan, pengecut, dan semacamnya diberikan atribut “tidak punya kepribadian”.
Definisi kepribadian menurut psikologi
Berdasarkan psikologi, Gordon Allport menyatakan bahwa kepribadian sebagai suatu organisasi (berbagai aspek psikis dan fisik) yang merupakan suatu struktur dan sekaligus proses. Jadi, kepribadian merupakan sesuatu yang dapat berubah. Secara eksplisit Allport menyebutkan, kepribadian secara teratur tumbuh dan mengalami perubahan.
Ciri-ciri kepribadian
Para ahli tampaknya masih sangat beragam dalam memberikan rumusan tentang kepribadian. Dalam suatu penelitian kepustakaan yang dilakukan oleh Gordon W. Allport (Calvin S. Hall dan Gardner Lindzey, 2005) menemukan hampir 50 definisi tentang kepribadian yang berbeda-beda. Berangkat dari studi yang dilakukannya, akhirnya dia menemukan satu rumusan tentang kepribadian yang dianggap lebih lengkap. Menurut pendapat dia bahwa kepribadian adalah organisasi dinamis dalam diri individu sebagai sistem psiko-fisik yang menentukan caranya yang unik dalam menyesuaikan diri terhadap lingkungannya. Kata kunci dari pengertian kepribadian adalah penyesuaian diri. Scheneider (1964) mengartikan penyesuaian diri sebagai “suatu proses respons individu baik yang bersifat behavioral maupun mental dalam upaya mengatasi kebutuhan-kebutuhan dari dalam diri, ketegangan emosional, frustrasi dan konflik, serta memelihara keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan tersebut dengan tuntutan (norma) lingkungan. Sedangkan yang dimaksud dengan unik bahwa kualitas perilaku itu khas sehingga dapat dibedakan antara individu satu dengan individu lainnya. Keunikannya itu didukung oleh keadaan struktur psiko-fisiknya, misalnya konstitusi dan kondisi fisik, tampang, hormon, segi kognitif dan afektifnya yang saling berhubungan dan berpengaruh, sehingga menentukan kualitas tindakan atau perilaku individu yang bersangkutan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Untuk menjelaskan tentang kepribadian individu, terdapat beberapa teori kepribadian yang sudah banyak dikenal, diantaranya : teori Psikoanalisa dari Sigmund Freud, teori Analitik dari Carl Gustav Jung, teori Sosial Psikologis dari Adler, Fromm, Horney dan Sullivan, teori Personologi dari Murray, teori Medan dari Kurt Lewin, teori Psikologi Individual dari Allport, teori Stimulus-Respons dari Throndike, Hull, Watson, teori The Self dari Carl Rogers dan sebagainya. Sementara itu, Abin Syamsuddin (2003) mengemukakan tentang aspek-aspek kepribadian, yang di dalamnya mencakup :
• Karakter yaitu konsekuen tidaknya dalam mematuhi etika perilaku, konsiten tidaknya dalam memegang pendirian atau pendapat.
• Temperamen yaitu disposisi reaktif seorang, atau cepat lambatnya mereaksi terhadap rangsangan-rangsangan yang datang dari lingkungan.
• Sikap; sambutan terhadap objek yang bersifat positif, negatif atau ambivalen.
• Stabilitas emosi yaitu kadar kestabilan reaksi emosional terhadap rangsangan dari lingkungan. Seperti mudah tidaknya tersinggung, marah, sedih, atau putus asa
• Responsibilitas (tanggung jawab) adalah kesiapan untuk menerima risiko dari tindakan atau perbuatan yang dilakukan. Seperti mau menerima risiko secara wajar, cuci tangan, atau melarikan diri dari risiko yang dihadapi.
• Sosiabilitas yaitu disposisi pribadi yang berkaitan dengan hubungan interpersonal. Seperti : sifat pribadi yang terbuka atau tertutup dan kemampuan berkomunikasi dengan orang lain.
Setiap individu memiliki ciri-ciri kepribadian tersendiri, mulai dari yang menunjukkan kepribadian yang sehat atau justru yang tidak sehat. Dalam hal ini, Elizabeth (Syamsu Yusuf, 2003) mengemukakan ciri-ciri kepribadian yang sehat dan tidak sehat, sebagai berikut :
Kepribadian yang sehat
• Mampu menilai diri sendiri secara realisitik; mampu menilai diri apa adanya tentang kelebihan dan kekurangannya, secara fisik, pengetahuan, keterampilan dan sebagainya.
• Mampu menilai situasi secara realistik; dapat menghadapi situasi atau kondisi kehidupan yang dialaminya secara realistik dan mau menerima secara wajar, tidak mengharapkan kondisi kehidupan itu sebagai sesuatu yang sempurna.
• Mampu menilai prestasi yang diperoleh secara realistik; dapat menilai keberhasilan yang diperolehnya dan meraksinya secara rasional, tidak menjadi sombong, angkuh atau mengalami superiority complex, apabila memperoleh prestasi yang tinggi atau kesuksesan hidup. Jika mengalami kegagalan, dia tidak mereaksinya dengan frustrasi, tetapi dengan sikap optimistik.
• Menerima tanggung jawab; dia mempunyai keyakinan terhadap kemampuannya untuk mengatasi masalah-masalah kehidupan yang dihadapinya.
• Kemandirian; memiliki sifat mandiri dalam cara berfikir, dan bertindak, mampu mengambil keputusan, mengarahkan dan mengembangkan diri serta menyesuaikan diri dengan norma yang berlaku di lingkungannya.
• Dapat mengontrol emosi; merasa nyaman dengan emosinya, dapat menghadapi situasi frustrasi, depresi, atau stress secara positif atau konstruktif , tidak destruktif (merusak)
• Berorientasi tujuan; dapat merumuskan tujuan-tujuan dalam setiap aktivitas dan kehidupannya berdasarkan pertimbangan secara matang (rasional), tidak atas dasar paksaan dari luar, dan berupaya mencapai tujuan dengan cara mengembangkan kepribadian (wawasan), pengetahuan dan keterampilan.
• Berorientasi keluar (ekstrovert); bersifat respek, empati terhadap orang lain, memiliki kepedulian terhadap situasi atau masalah-masalah lingkungannya dan bersifat fleksibel dalam berfikir, menghargai dan menilai orang lain seperti dirinya, merasa nyaman dan terbuka terhadap orang lain, tidak membiarkan dirinya dimanfaatkan untuk menjadi korban orang lain dan mengorbankan orang lain, karena kekecewaan dirinya.
• Penerimaan sosial; mau berpartsipasi aktif dalam kegiatan sosial dan memiliki sikap bersahabat dalam berhubungan dengan orang lain.
• Memiliki filsafat hidup; mengarahkan hidupnya berdasarkan filsafat hidup yang berakar dari keyakinan agama yang dianutnya.
• Berbahagia; situasi kehidupannya diwarnai kebahagiaan, yang didukung oleh faktor-faktor achievement (prestasi), acceptance (penerimaan), dan affection (kasih sayang).
Kepribadian yang tidak sehat
• Mudah marah (tersinggung)
• Menunjukkan kekhawatiran dan kecemasan
• Sering merasa tertekan (stress atau depresi)
• Bersikap kejam atau senang mengganggu orang lain yang usianya lebih muda atau terhadap binatang
• Ketidakmampuan untuk menghindar dari perilaku menyimpang meskipun sudah diperingati atau dihukum
• Kebiasaan berbohong
• Hiperaktif
• Bersikap memusuhi semua bentuk otoritas
• Senang mengkritik/mencemooh orang lain
• Sulit tidur
• Kurang memiliki rasa tanggung jawab
• Sering mengalami pusing kepala (meskipun penyebabnya bukan faktor yang bersifat organis)
• Kurang memiliki kesadaran untuk mentaati ajaran agama
• Pesimis dalam menghadapi kehidupan
• Kurang bergairah (bermuram durja) dalam menjalani kehidupan
Faktor-faktor penentu kepribadian
Faktor keturunan
Keturunan merujuk pada faktor genetika seorang individu. Tinggi fisik, bentuk wajah, gender, temperamen, komposisi otot dan refleks, tingkat energi dan irama biologis adalah karakteristik yang pada umumnya dianggap, entah sepenuhnya atau secara substansial, dipengaruhi oleh siapa orang tua dari individu tersebut, yaitu komposisi biologis, psikologis, dan psikologis bawaan dari individu. Terdapat tiga dasar penelitian yang berbeda yang memberikan sejumlah kredibilitas terhadap argumen bahwa faktor keturunan memiliki peran penting dalam menentukan kepribadian seseorang. Dasar pertama berfokus pada penyokong genetis dari perilaku dan temperamen anak-anak. Dasar kedua berfokus pada anak-anak kembar yang dipisahkan sejak lahir. Dasar ketiga meneliti konsistensi kepuasan kerja dari waktu ke waktu dan dalam berbagai situasi.[1] Penelitian terhadap anak-anak memberikan dukungan yang kuat terhadap pengaruh dari faktor keturunan. Bukti menunjukkan bahwa sifat-sifat seperti perasaan malu, rasa takut, dan agresif dapat dikaitkan dengan karakteristik genetis bawaan. Temuan ini mengemukakan bahwa beberapa sifat kepribadian mungkin dihasilkan dari kode genetis sama yang memperanguhi faktor-faktor seperti tinggi badan dan warna rambut. Para peneliti telah mempelajari lebih dari 100 pasangan kembar identik yang dipisahkan sejak lahir dan dibesarkan secara terpisah. Ternyata peneliti menemukan kesamaan untuk hampir setiap ciri perilaku, ini menandakan bahwa bagian variasi yang signifikan di antara anak-anak kembar ternyata terkait dengan faktor genetis. Penelitian ini juga memberi kesan bahwa lingkungan pengasuhan tidak begitu memengaruhi perkembangan kepribadian atau dengan kata lain, kepribadian dari seorang kembar identik yang dibesarkan di keluarga yang berbeda ternyata lebih mirip dengan pasangan kembarnya dibandingkan kepribadian seorang kembar identik dengan saudara-saudara kandungnya yang dibesarkan bersama-sama.
Faktor lingkungan
Faktor lain yang memberi pengaruh cukup besar terhadap pembentukan karakter adalah lingkungan di mana seseorang tumbuh dan dibesarkan; norma dalam keluarga, teman, dan kelompok sosial; dan pengaruh-pengaruh lain yang seorang manusia dapat alami. Faktor lingkungan ini memiliki peran dalam membentuk kepribadian seseorang. Sebagai contoh, budaya membentuk norma, sikap, dan nilai yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya dan menghasilkan konsistensi seiring berjalannya waktu sehingga ideologi yang secara intens berakar di suatu kultur mungkin hanya memiliki sedikit pengaruh pada kultur yang lain. Misalnya, orang-orang Amerika Utara memiliki semangat ketekunan, keberhasilan, kompetisi, kebebasan, dan etika kerja Protestan yang terus tertanam dalam diri mereka melalui buku, sistem sekolah, keluarga, dan teman, sehingga orang-orang tersebut cenderung ambisius dan agresif bila dibandingkan dengan individu yang dibesarkan dalam budaya yang menekankan hidup bersama individu lain, kerja sama, serta memprioritaskan keluarga daripada pekerjaan dan karier.
Sifat-sifat kepribadian
Berbagai penelitian awal mengenai struktur kepribadian berkisar di seputar upaya untuk mengidentifikasikan dan menamai karakteristik permanen yang menjelaskan perilaku individu seseorang. Karakteristik yang umumnya melekat dalam diri seorang individu adalah malu, agresif, patuh, malas, ambisius, setia, dan takut. Karakteristik-karakteristik tersebut jika ditunjukkan dalam berbagai situasi, disebut sifat-sifat kepribadian. Sifat kepribadian menjadi suatu hal yang mendapat perhatian cukup besar karena para peneliti telah lama meyakini bahwa sifat-sifat kepribadian dapat membantu proses seleksi karyawan, menyesuaikan bidang pekerjaan dengan individu, dan memandu keputusan pengembangan karier.

Rabu, 09 Januari 2013

Konsep Diri

Konsep diri (self consept) merupakan suatu bagian yang penting dalam setiap pembicaraan tentang kepribadian manusia. Konsep diri merupakan sifat yang unik pada manusia, sehingga dapat digunakan untuk membedakan manusia dari makhluk hidup lainnya. Para ahli psikologi kepribadian berusaha menjelaskan sifat dan fungsi dari konsep diri, sehingga terdapat beberapa pengertian.
Konsep diri seseorang dinyatakan melalui sikap dirinya yang merupakan aktualisasi orang tersebut. Manusia sebagai organisme yang memiliki dorongan untuk berkembang yang pada akhirnya menyebabkan ia sadar akan keberadaan dirinya. Perkembangan yang berlangsung tersebut kemudian membantu pembentukan konsep diri individu yang bersangkutan.
Perasaan individu bahwa ia tidak mempunyai kemampuan yang ia miliki. Padahal segala keberhasilan banyak bergantung kepada cara individu memandang kualitas kemampuan yang dimiliki. Pandangan dan sikap negatif terhadap kualitas kemampuan yang dimiliki mengakibatkan individu memandang seluruh tugas sebagai suatu hal yang sulit untuk diselesaikan.
Sebaliknya pandangan positif terhadap kualitas kemampuan yang dimiliki mengakibatkan seseorang individu memandang seluruh tugas sebagai suatu hal yang mudah untuk diselesaikan. Konsep diri terbentuk dan dapat berubah karena interaksi dengan lingkungannya.
Pengertian Konsep Diri
Beberapa ahli merumuskan definisi konsep diri, menurut Burns konsep diri adalah suatu gambaran campuran dari apa yang kita pikirkan orang-orang lain berpendapat, mengenai diri kita, dan seperti apa diri kita yang kita inginkan. Konsep diri adalah pandangan individu mengenai siapa diri individu, dan itu bisa diperoleh lewat informasi yang diberikan lewat informasi yang diberikan orang lain pada diri individu.
Pendapat tersebut dapat diartikan bahwa konsep diri yang dimiliki individu dapat diketahui lewat informasi, pendapat, penilaian atau evaliasi dari orang lain mengenai dirinya. Individu akan mengetahui dirinya cantik, pandai, atau ramah jika ada informasi dari orang lain mengenai dirinya.
Sebaliknya individu tidak tahu bagaimana ia dihadapkan orang lain tanpa ada informasi atau masukan dari lingkungan maupun orang lain. Dalam kehidupan sehari-hari secara tidak langsung individu telah menilai dirinya sendiri. Penilaian terhadap diri sendiri itu meliputi watak dirinya, orang lain dapat menghargai dirinya atau tidak, dirinya termasuk orang yang berpenampilan menarik, cantik atau tidak.
Seperti yang dikemukakan Hurlock memberikan pengertian tentang konsep diri sebagai gambaran yang dimiliki orang tentang dirinya. Konsep diri ini merupakan gabungan dari keyakinan yang dimiliki individu tentang mereka sendiri yang meliputi karakteristik fisik, psikologis, sosial, emosional, aspirasi dan prestasi.
Menurut William D. Brooks bahwa pengertian konsep diri adalah pandangan dan perasaan kita tentang diri kita. Sedangkan Centi mengemukakan konsep diri (self concept) tidak lain tidak bukan adalah gagasan tentang diri sendiri, konsep diri terdiri dari bagaimana kita melihat diri sendiri sebagai pribadi, bagaimana kita merasa tentang diri sendiri, dan bagaimana kita menginginkan diri sendiri menjadi manusia sebagaimana kita harapkan.
Konsep dirididefinisikan secara umum sebagai keyakinan, pandangan atau penilaian seseorang, perasaan dan pemikiran individu terhadap dirinya yang meliputi kemampuan, karakter, maupun sikap yang dimiliki individu.
Konsep diri merupakan penentu sikap individu dalam bertingkah laku, artinya apabila individu cenderung berpikir akan berhasil, maka hal ini merupakan kekuatan atau dorongan yang akan membuat individu menuju kesuksesan. Sebaliknya jika individu berpikir akan gagal, maka hal ini sama saja mempersiapkan kegagalan bagi dirinya.
Dari beberapa pendapat dari para ahli di atas maka dapat disimpulkan bahwa pengertian konsep diri adalah cara pandang secara menyeluruh tentang dirinya, yang meliputi kemampuan yang dimiliki, perasaan yang dialami, kondisi fisik dirinya maupun lingkungan terdekatnya.
source: Pengertian Konsep Diri | belajarpsikologi.com

Sikap

Sikap adalah pernyataan evaluatif terhadap objek, orang atau peristiwa. Hal ini mencerminkan perasaan seseorang terhadap sesuatu
Komponen utama sikap
Sikap mempunyai tiga komponen utama: kesadaran, perasaan, dan perilaku. Keyakinan bahwa "Diskriminasi itu salah" merupakan sebuah pernyataan evaluatif. Opini semacam ini adalah komponen kognitif dari sikap yang menentukan tingkatan untuk bagian yang lebih penting dari sebuah sikap -komponen afektifnya. Perasaan adalah segmen emosional atau perasaan dari sebuah sikap dan tercermin dalam pernyataan seperti "Saya tidak menyukai John karena ia mendiskriminasi orang-orang minoritas. "Akhirnya, perasaan bisa menimbulkan hasil akhir dari perilaku. Komponen perilaku dari sebuah sikap merujuk pada suatu maksud untuk berperilaku dalam cara tertentu terhadap seseorang atau sesuatu.
Perilaku mengikuti sikap Pada akhir tahun 1960-an, hubungan yang diterima tentang sikap dan perilaku ditentang oleh sebuah tinjauan dari penelitian. Berdasarkan evaluasi sejumlah penelitian yang menyelidiki hubungan sikap-perilaku, peninjau menyimpulkan bahwa sikap tidak berhubungan dengan perilaku atau, paling banyak, hanya berhubungan sedikit. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa sikap memprediksi perilaku masa depan secara signifikan dan memperkuat keyakinan semula dari Festinger bahwa hubungan tersebut bisa ditingkatkan dengan memperhitungkan variabel-variabel pengait.
Sikap kerja utama
Kepuasan kerja
Kepuasan kerja adalah perasaan positif tentang pekerjaan seseorang yang merupakan hasil dari evaluasi karakteristik-karakteristiknya.
Keterlibatan pekerjaan
Keterlibatan pekerjaan adalah tingkat di mana seseorang memihak sebuah pekerjaan, berpartisipasi secara aktif di dalamnya, dan menganggap kinerja penting sebagai bentuk penghargaan diri.
Komitmen organisasional
Komitmen organisasional adalah tingkat di mana seseorang memihak sebuah organisasi serta tujuan-tujuan dan keinginannya untuk mempertahankan keanggotaan dalam organisasi itu. Tiga dimensi terpisah komitmen organisasional adalah:
• Komitmen Afektif
• Komitemn Berkelanjutan
• Komitmen Normatif

Motivasi

Motivasi adalah proses yang menjelaskan intensitas, arah, dan ketekunan seorang individu untuk mencapai tujuannya. Tiga elemen utama dalam definisi ini adalah intensitas, arah, dan ketekunan. Berdasarkan teori hierarki kebutuhan Abraham Maslow, teori X dan Y Douglas McGregor maupun teori motivasi kontemporer, arti motivasi adalah alasan yang mendasari sebuah perbuatan yang dilakukan oleh seorang individu. Seseorang dikatakan memiliki motivasi tinggi dapat diartikan orang tersebut memiliki alasan yang sangat kuat untuk mencapai apa yang diinginkannya dengan mengerjakan pekerjaannya yang sekarang. Berbeda dengan motivasi dalam pengertian yang berkembang di masyarakat yang seringkali disamakan dengan semangat, seperti contoh dalam percakapan "saya ingin anak saya memiliki motivasi yang tinggi". Statemen ini bisa diartikan orang tua tersebut menginginkan anaknya memiliki semangat belajar yang tinggi. Maka, perlu dipahami bahwa ada perbedaan penggunaan istilah motivasi di masyarakat. Ada yang mengartikan motivasi sebagai sebuah alasan, dan ada juga yang mengartikan motivasi sama dengan semangat. Dalam hubungan antara motivasi dan intensitas, intensitas terkait dengan seberapa giat seseorang berusaha, tetapi intensitas tinggi tidak menghasilkan prestasi kerja yang memuaskan kecuali upaya tersebut dikaitkan dengan arah yang menguntungkan organisasi. Sebaliknya elemen yang terakhir, ketekunan, merupakan ukuran mengenai berapa lama seseorang dapat mempertahankan usahanya.
Sejarah Teori Motivasi
Tahun 1950an merupakan periode perkembangan konsep-konsep motivasi. Teori-teori yang berkembang pada masa ini adalah hierarki teori kebutuhan, teori X dan Y, dan teori dua faktor. Teori-teori kuno dikenal karena merupakan dasar berkembangnya teori yang ada hingga saat ini yang digunakan oleh manajer pelaksana di organisasi-organisasi di dunia dalam menjelaskan motivasi karyawan.
Teori hierarki kebutuhan
Teori motivasi yang paling terkenal adalah hierarki teori kebutuhan milik Abraham Maslow. Ia membuat hipotesis bahwa dalam setiap diri manusia terdapat hierarki dari lima kebutuhan, yaitu fisiologis (rasa lapar, haus, seksual, dan kebutuhan fisik lainnya), rasa aman (rasa ingin dilindungi dari bahaya fisik dan emosional), sosial (rasa kasih sayang, kepemilikan, penerimaan, dan persahabatan), penghargaan (faktor penghargaan internal dan eksternal), dan aktualisasi diri (pertumbuhan, pencapaian potensi seseorang, dan pemenuhan diri sendiri). Maslow memisahkan lima kebutuhan ke dalam urutan-urutan. Kebutuhan fisiologis dan rasa aman dideskripsikan sebagai kebutuhan tingkat bawah sedangkan kebutuhan sosial, penghargaan, dan aktualisasi diri sebagai kebutuhan tingkat atas. Perbedaan antara kedua tingkat tersebut adalah dasar pemikiran bahwa kebutuhan tingkat atas dipenuhi secara internal sementara kebutuhan tingkat rendah secara dominan dipenuhi secara eksternal. Teori kebutuhan Maslow telah menerima pengakuan luas di antara manajer pelaksana karena teori ini logis secara intuitif. Namun, penelitian tidak memperkuat teori ini dan Maslow tidak memberikan bukti empiris dan beberapa penelitian yang berusaha mengesahkan teori ini tidak menemukan pendukung yang kuat.
Teori X dan teori Y
Douglas McGregor menemukan teori X dan teori Y setelah mengkaji cara para manajer berhubungan dengan para karyawan. Kesimpulan yang didapatkan adalah pandangan manajer mengenai sifat manusia didasarkan atas beberapa kelompok asumsi tertentu dan bahwa mereka cenderung membentuk perilaku mereka terhadap karyawan berdasarkan asumsi-asumsi tersebut. Ada empat asumsi yang dimiliki manajer dalam teori X. • Karyawan pada dasarnya tidak menyukai pekerjaan dan sebisa mungkin berusaha untuk menghindarinya. • Karena karyawan tidak menyukai pekerjaan, mereka harus dipakai, dikendalikan, atau diancam dengan hukuman untuk mencapai tujuan. • Karyawan akan mengindari tanggung jawab dan mencari perintah formal, di mana ini adalah asumsi ketiga. • Sebagian karyawan menempatkan keamanan di atas semua faktor lain terkait pekerjaan dan menunjukkan sedikit ambisi. Bertentangan dengan pandangan-pandangan negatif mengenai sifat manusia dalam teori X, ada pula empat asumsi positif yang disebutkan dalam teori Y. • Karyawan menganggap kerja sebagai hal yang menyenangkan, seperti halnya istirahat atau bermain. • Karyawan akan berlatih mengendalikan diri dan emosi untuk mencapai berbagai tujuan. • Karyawan bersedia belajar untuk menerima, mencari, dan bertanggungjawab. *Karyawan mampu membuat berbagai keputusan inovatif yang diedarkan ke seluruh populasi, dan bukan hanya bagi mereka yang menduduki posisi manajemen. Pengertian, Visioner, Tegas, Bijaksana Bisa menempatkan diri, Mampu/cakap Terbuka, Mampu mengatur, Disegani , Cerdas, Cekatan, Terampil, Pemotivasi, Jujur, Berwibawa, Berwawasan luas, Konsekuen, Melayani, Credible, Mampu membawa perubahan, Adil, Berperikemanusiaan, Kreatif, Inovatif, Sabar, Bertanggung jawab, Konsiten, Low profile, Sederhana dan humble (rendah hati), Rendah hati/humble, Royal/tidak kikir, berjiwa sosial Loyal (setia) kepada bawahan, Disiplin, Mampu menjadi tauladan/memberi contoh, Punya integritas, Berdikasi/berjiwa mengabdi, Dapat dipercaya (credible), Percaya diri, Kritis, Religious, Mengayomi, Responsive (cepat tanggap), Teliti, Supel (ramah), Pema’af, Peduli (care), Profesional, Berprestasi, Penyelesai Masalah (problem solver), Good looking, Sopan, Cerdas secara emosi (memiliki tingkat EQ yang tinggi.
Teori motivasi kontemporer
Teori motivasi kontemporer bukan teori yang dikembangkan baru-baru ini, melainkan teori yang menggambarkan kondisi pemikiran saat ini dalam menjelaskan motivasi karyawan. Teori motivasi kontemporer mencakup:
Teori kebutuhan McClelland
Teori kebutuhan McClelland dikembangkan oleh David McClelland dan teman-temannya. Teori kebutuhan McClelland berfokus pada tiga kebutuhan yang didefinisikan sebagai berikut: o kebutuhan berprestasi: dorongan untuk melebihi, mencapai standar-standar, berusaha keras untuk berhasil. o kebutuhan berkuasa: kebutuhan untuk membuat individu lain berperilaku sedemikian rupa sehingga mereka tidak akan berperilaku sebaliknya. o kebutuhan berafiliasi: keinginan untuk menjalin suatu hubungan antarpersonal yang ramah dan akrab.
Teori evaluasi kognitif
Teori evaluasi kognitif adalah teori yang menyatakan bahwa pemberian penghargaan-penghargaan ekstrinsik untuk perilaku yang sebelumnya memuaskan secara intrinsik cenderung mengurangi tingkat motivasi secara keseluruhan. Teori evaluasi kognitif telah diteliti secara eksensif dan ada banyak studi yang mendukung.
Teori penentuan tujuan
Teori penentuan tujuan adalah teori yang mengemukakan bahwa niat untuk mencapai tujuan merupakan sumber motivasi kerja yang utama. Artinya, tujuan memberitahu seorang karyawan apa yang harus dilakukan dan berapa banyak usaha yang harus dikeluarkan.
Teori penguatan
Teori penguatan adalah teori di mana perilaku merupakan sebuah fungsi dari konsekuensi-konsekuensinya jadi teori tersebut mengabaikan keadaan batin individu dan hanya terpusat pada apa yang terjadi pada seseorang ketika ia melakukan tindakan.
Teori Keadilan
Teori keadilan adalah teori bahwa individu membandingkan masukan-masukan dan hasil pekerjaan mereka dengan masukan-masukan dan hasil pekerjaan orang lain, dan kemudian merespons untuk menghilangkan ketidakadilan.
Teori harapan
Teori harapan adalah kekuatan dari suatu kecenderungan untuk bertindak dalam cara tertentu bergantung pada kekuatan dari suatu harapan bahwa tindakan tersebut akan diikuti dengan hasil yang ada dan pada daya tarik dari hasil itu terhadap individu tersebut.
source: Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas