Rabu, 27 Maret 2013

Pengumpulan Data

Pengertian pengumpulan data
Pengumpulan data berguna sebagai alat bantu yang dipilih dan digunakan oleh peneliti dalam kegiatannya mengumpulkan agar kegiatan tersebut menjadi sistematis dan dipermudah olehnya.
1. Wawancara
Wawancara adalah metode pengmbilan data dengan cara menanyakan sesuatu kepada seseorang responden, caranya adalah dengan bercakap-cakap secara tatap muka.
kekuatan metode wawancara :
a. Mampu mendeteksi kadar pengertian subjek terhadap pertanyaan yang diajukan. Jika mereka tidak mengerti bisa diantisipasi oleh interviewer dengan memberikan penjelasan.
b. Fleksibel, pelaksanaanya dapat disesuaikan dengan masing-masing individu.
c. Menjadi stu-satunya hal yang dapat dilakukan disaat tehnik lain sudah tidak dapat dilakukan.
kelemahan metode wawancara :
a. Retan terhadap bias yang ditimbulkan oleh kontruksi pertanyaan yang penyusunanya kurang baik.
b. Retan terhadap terhadap bias yang ditimbulkan oleh respon yang kurang sesuai.
c. Probling yang kurang baik menyebabkan hasil penelitian menjadi kurang akurat.
d. Ada kemungkinan subjek hanya memberikan jawaban yang ingin didengar oleh interviwer.
2. Kuesioner (Angket)
Daftar pertanyaan (kuisioner) adalah suatu daftar yang berisi prtanyaan-pertanyaan untuk tujuan khusus yang memungkinkan seorang analis system untuk mengumpulkan data dan pendapat dari para responden yang telah dipilih. Daftar pertanyaan ini kemudianakan dikirim kepada para responden yang akan mengisinya sesuai dengan pendapat mereka.
Keuntungan angket :
1. Bila lokasi responden jaraknya cukup jauh, metode pengumpulan data yang paling mudah adalah dengan angket.
2. Pertanyaan-pertanyan yang sudah disiapkan adalah merupakan waktu yang efisien untuk menjangkau responden dalam jumlah banyak.
3. Dengan angket akan memberi kesempatan mudah pada responden untuk mendiskusikan dengan temannya apabila menemui pertanyaan yang sukar dijawab.
4. Dengan angket responden dapat lebih leluasa menjawabnya dimana saja, kapan saja, tanpa terkesan terpaksa.
Kelemahan angket :
1. Apabila penelitian membutuhkan reaksi yang sifatnya spontan dengan metode ini adalah kurang tepat.
2. Metode ini kurang fleksibel, kejadiannya hanya terpancang pada pertanyaan yang ada.
3. Jawaban yang diberikan oleh responden akan terpengaruh oleh keadaan global dari pertanyaan. Sangat mungkin jawaban yang sudah diberikan di atas secara spontan dapat berubah setelah melihat pertanyaan dilain nomor.
4. Sulit bagi peneliti untuk mengetahui maksud dari apakag sudah responden sudah terjawab atau belum.
5. Ada kemungkinan terjadi respons yang salah dari responden. Hal ini terjadi karena kurang kejelasan pertanyaan atau karena keragu-raguan responden menjawab.Hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam teknik quisioner.
3. Observasi
Obseervasi adalah pengamatan dan pencatatan secara sistimatik terhadap unsur-unsur yang tampak dalam suatu gejala atau gejala-gejala dalam objek penelitian. Dalam penelitian ini observasi dibutuhkan untuk dapat memehami proses terjadinya wawancara dan hasil wawancara dapat dipahami dalam konteksnya. Observasi yang akan dilakukan adalah observasi terhadap subjek, perilaku subjek selama wawancara, interaksi subjek dengan peneliti dan hal-hal yang dianggap relevan sehingga dapat memberikan data tambahan terhadap hasil wawancara.
Manfaat Observasi :
• Menurut Nasution (1988)
• Peneliti akan mampu memahami konteks data secara menyeluruh.
• Peneliti akan memperoleh pengalaman langsung.
• Peneliti dapat melihat hal-hal yang kurang diamati oleh orang lain.
• Peneliti dapat menemukan hal-hal yang tidak terungkap saat wawancara.
• Peneliti dapat mengungkapkan hal-hal yang ada di luar persepsi responden.
• Peneliti dapat memperoleh kesan-kesan pribadi terhadap obyek yang diteliti.
4. Dokumentasi
Dokumentasi berkaitan dengan suatu kegiatan khusus berupa pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan penyebarluasan suatu informasi.
5. TEST
Secara harfiah kata “test” berasal dari kata bahasa prancis kuno: testum yang berarti piring untuk menyisihkan logam-logam mulia, dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dengan tes yang berarti ujian atau percobaan.
Dari segi istilah, menurut Anne Anastasi, test adalah alat pengukur yang mempunyai standar obyektif sehingga dapat digunakan secara meluas, serta dapat betul-betul digunakan dan membandingkan keadaan psikis atau tingkah laku individu. Sedangkan menurut F.L. Geodenough, test adalah suatu rangkaian tugas yang diberikan kepada individu atau sekelompok individu dengan maksud untuk membandingkan kecapan antara satu dengan yang lain.
Dari pengertian diatas, dapat dipahami bahwa test adalah cara yang dapat digunakan atau prosedur yang dapat ditempuh dalam rangka pengukuran dan penilaian yang dapat berbetuk pemberian tugas, atau serangkaian tugas sehingga dapat dihasilkan nilai yang dapat melambangkan prestasi.
source: farelbae.wordpress

Senin, 25 Maret 2013

komp. Lembaga Keu. Perbankan (tugas2)

• Deposit (tabungan, deposito, dan giro)
1. Tabungan : simpanan yang bisa diambil kapanpun secara tunai atau lewat ATM.
2. Deposito : simapanan yang bisa diambil dalam periode.
3. Giro : simpanan yang bisa diambil dengan cek atau bilyet giro, cek bisa langsung dicairkan atas ajuan, sedangkan bilyet giro pemindahan buku karna harus ada orang yang dituju.
• Capital (modal, saham, dan tambahan modal)
1. Setoran modal itu adalah dana pribadi.
2. Saham adalah modal yang didapatkat dari orang atau perusahaan lain dan akan menghasilkan pembagian deviden.
3. Tahan modal adalah modal yang bisa didapat contohnya dari laba yang ditahan.
• LDR (Loan to Deposit Ratio)
LDR adalah dana yang bisa bank pinjamkan kepada masyarakan dengan ketentuan maksimal 110% yang berasal dari deposit 100% dan capital 10%.
• Syarat likuiditas suatu bank :
1. Harus memiliki dana yang lebih.
2. Wajib menyimpan dana di BI sebesar 8% dari deposit. Dana tersebut bisa juga digunakan sebagai syarat untuk aktifitas kliring antar bank.
• Kliring
Kliring adalah jika suatu bank ingin melakukan transaksi antar bank. Transaksi tukar menukar surat ini akan ditangani langsung oleh BI dengan catatan setiap bank harus memiliki syarat likuiditas.

Rabu, 20 Maret 2013

BERITA MENGANDUNG 5W+1H

Berita adalah informasi baru atau informasi mengenai sesuatu yang sedang terjadi, disajikan lewat bentuk cetak, siaran, Internet, atau dari mulut ke mulut kepada orang ketiga atau orang banyak. Menulis berita bukan sekedar mencurahkan isi hati. Sebuah berita harus dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, aktual, dan informatif. Kualitas berita tentu harus memenuhi kriteria umum penulisan yaitu 5W+1H.
5W+1H adalah singkatan dari “what, who, when, where, why, how,” yang dalam bahasa Indonesia menjadi “apa, siapa, kapan, di mana, mengapa, bagaimana.” Semua unsur inilah yang harus terkandung dalam sebuah artikel atau berita.
Contoh berita:
Memutus Rantai Tawuran Pelajar
Memprihatinkan! Mengawali tahun ajaran baru dan bulan puasa, tawuran di beberapa sekolah negeri Jakarta muncul lagi. Tawuran menunjukkan lemahnya kepemimpinan, kultur sekolah, dan ketidakhadiran negara (dalam bentuk ketidakberdayaannya aparat kepolisian) dalam menyikapi persoalan serius ini. Pendidikan karakter dalam konteks tawuran tidak bisa diatasi dengan imbauan, pembuatan kesepakatan damai antarsiswa atau sekolah, tetapi dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan komitmen dari banyak pihak. Maka, kultur pendidikan karakter yang nyaman dan aman (caring community) di sekolah tidak bisa ditawar lagi!
Tanggung jawab minim
Tradisi tawuran di SMA yang sudah terjadi bertahun-tahun menunjukkan minimnya kesadaran dan tanggung jawab pemimpin sekolah terhadap lembaga pendidikan yang dikelolanya. Memang, di sisi lain tawuran pelajar sering terjadi selepas jam sekolah, bahkan pada sore hari, sehingga secara lokalitas sudah di luar batas pagar sekolah.
Mengapa terjadi terus-menerus? Berkelanjutannya aksi tawuran ini karena para pemimpin sekolah kurang memiliki rasa tanggung jawab atas persoalan penting di sekolahnya. Tidak bisa pemimpin sekolah hanya berujar, ”Kejadian itu di luar lingkup sekolah, maka kami tidak ikut bertanggung jawab!” Sikap seperti ini mengerdilkan tanggung jawab pemimpin pendidikan dalam membentuk karakter siswa.
Pendekatan ritual, yang menekankan pembuatan kesepakatan damai antarpihak sekolah yang berselisih, tidak akan efektif karena perubahan untuk pembentukan karakter tidak cukup hanya mengandalkan selembar kertas yang ditandatangani bersama. Yang dibutuhkan adalah pembelajaran bersama antarsekolah dan antarsiswa tentang pentingnya membangun sikap damai dan menghargai individu itu sebagai makhluk bermartabat, bukan benda atau barang yang bisa dirusak setiap saat.
Kultur sekolah lemah
Selain unsur kepemimpinan, pendidikan karakter yang efektif akan terjadi ketika setiap individu dalam lembaga pendidikan merasa aman dan nyaman bersekolah. Tanpa perasaan itu, prestasi akademis siswa akan menurun. Siswa juga tidak dapat belajar dengan baik karena selalu dihantui rasa waswas, apakah mereka akan selamat saat berangkat atau pulang sekolah.
Perasaan aman dan nyaman akan muncul bila setiap individu yang menjadi anggota komunitas sekolah merasa dihargai, dimanusiakan, dan dianggap bernilai kehadirannya dalam lingkungan pendidikan. Masalahnya adalah, budaya kekerasan telah merambah ke seluruh lapisan masyarakat kita, menggerus kultur sekolah dengan wujud yang berbeda. Misalnya, ketika lembaga pendidikan menerapkan sistem katrol nilai, di sini telah terjadi ketidakadilan dan pelecehan terhadap kinerja individu. Mereka yang gigih belajar dan mendapatkan nilai baik, tidak berbeda dengan yang tidak gigih belajar, malas, karena mereka dikatrol sehingga nilainya juga baik.
Kultur sekolah ini sesungguhnya bertentangan dengan prinsip penghargaan terhadap individu. Individu telah dimanipulasi sebagai alat pemenangan nama baik sekolah melalui sistem katrol. Dengan demikian, sekolah seolah-olah memberi citra bahwa pendidikan di sekolah itu baik dan ini terbukti dari kelulusan atau kenaikan kelas 100 persen.
Menghargai individu sesuai dengan harkat dan martabatnya, serta menghargai sesuai dengan jasa dan usahanya dalam belajar, merupakan sebentuk praktik keadilan. Praksis keadilan yang terjadi dalam lingkungan pendidikan akan membuat individu itu nyaman dan semakin termotivasi dalam meningkatkan keunggulan akademik. Ketika kebanggaan pada kualitas akademis berkurang, siswa mencari pembenaran dengan penghargaan diri palsu di luar, termasuk tawuran.
Ketidakhadiran negara
Fenomena tawuran menjadi indikasi jelas bahwa negara tidak hadir, bahkan cenderung membiarkan dan mengafirmasi kekeliruan pemahaman bahwa bila suatu tindak kejahatan dilakukan bersama-sama, maka hal ini dapat dibenarkan.
Ketika aparat kepolisian hanya diam saja berhadapan dengan kegarangan siswa yang membawa golok, rantai, dan bambu runcing di jalanan, saat itulah sebenarnya aparat kepolisian menelanjangi diri dan menunjukkan bahwa negara absen.
Pendidikan karakter yang efektif mensyaratkan peran serta komunitas di luar sekolah sebagai rekan strategis dalam pengembangan pendidikan. Karena itu, peran serta komunitas, seperti media, orangtua, aparat kepolisian, pejabat pemerintah, dalam upaya mengikis perilaku tawuran sangatlah diperlukan. Negara seharusnya tetap hadir dan menjadi pendidik masyarakat untuk menaati ketertiban dan hukum.
Untuk mengatasi persoalan tawuran dan menghentikan rantai kekerasan, kiranya ada beberapa solusi.
Pertama, kehadiran negara sangat diperlukan agar pendidikan karakter yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan semakin efektif. Untuk mengatasi tawuran pelajar, ketegasan aparat sangat diperlukan karena kebiasaan tawuran itu membahayakan diri dan orang lain. Kepolisian harus bekerja sama dengan sekolah untuk mengembangkan budaya tertib hukum dan taat aturan. Sikap reaktif, menangkap pelajar yang terlibat tawuran, memang dibutuhkan, tetapi sikap preventif- edukatif melalui kerja sama dengan pihak sekolah lebih penting karena akan mengatasi persoalan pada akarnya.
Kedua, sikap tegas pemerintah. Pemerintah juga perlu bersikap tegas terhadap unsur kepemimpinan sekolah, baik itu di sekolah negeri maupun swasta. Pimpinan sekolah yang sekolahnya selalu terlibat tawuran perlu diganti karena kepemimpinan mereka terbukti tidak efektif.
Namun, pemerintah juga perlu hati-hati mengganti unsur kepala sekolah karena di dalam lingkungan sekolah pun bisa jadi ada persaingan tidak sehat yang memanfaatkan tawuran sebagai usaha memancing di air keruh demi kepentingan pribadi.
Peran komunitas sekolah
Ketiga, pendidikan karakter akan efektif kalau seluruh komunitas sekolah merasa dilibatkan. Ini berarti, mulai dari penjaga keamanan, tukang kebun, pegawai kantin sekolah, guru, karyawan nonpendidikan, staf guru, kepala sekolah, dan lain lain, harus mengerti tugas dan tanggung jawab mereka, terutama yang terkait dengan pengembangan kultur cinta damai dalam lembaga pendidikan.
Perilaku kekerasan terhadap fisik orang lain merupakan bentuk nyata tidak dihargainya individu sebagai pribadi yang bernilai dan berharga. Pendidikan mestinya mengajarkan bahwa setiap individu itu berharga dan bernilai dalam dirinya sendiri.
Siapa pun tidak pernah boleh memanipulasi dan mempergunakan bahkan merusak tubuh orang lain dengan alasan apa pun. Tawuran pelajar merupakan tanda bahwa penghargaan terhadap tubuh di lingkungan pendidikan kita masih lemah. Padahal, penghargaan terhadap tubuh ini merupakan salah satu pilar keutamaan bagi pengembangan pendidikan karakter yang utuh dan menyeluruh.
Source: Wikipedia & BeritaKaget.com

Senin, 11 Maret 2013

Komputer Lembaga Keuangan Perbankan

Pengantar
Uang berfungsi sebagai alat tukar, satuan hitung, dan pembanding kekayaan seseorang, hal ini semata-mata ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pada kehidupan setiap orang. Dalam kehidupan ini terdapat dua masalah yang menyangkut hal tersebut, yaitu yang pertama atau sebut saja “A” adalah seseorang yang selalu merasa tercukupi dengan apa yang ia dapatkan atau juga bahkan merasa lebih, pada kasus ini ia mungkin memiliki kebutuhan yang lebih sedikit dibandingkan penghasilan yang didapat, baik orang tersebut berpenghasilan besar ataupun kecil. Sedangkan pada masalah kedua atau bisa disebut “B” adalah seseorang yang selalau merasa kekurangan akan hasil yang diperoleh, tak menutup kemungkinan kasus ini terjadi pada ia yang sudah berpenghasilan besar sekalipun, hal ini bisa jadi dilatarbelakangi oleh gaya hidup atau kebutuhan-kebutuhan lain dalam kehidupannya.
Masalah tersebut dapat diatasi dengan cara “B” dapat melakukan pinjaman terhadap “A” untuk memenuhi kebutuhannya, hal ini bisa dikatakan sebagai penyeimbang atau penyalaras dalam hidup. Kegiatan seperti ini pun tidak dapat dilakukan begitu saja, tentunya terdapat hal yang mendasari hingga bisa terlaksana yaitu TRUST dan FOUND, atau juga kedua hal yang melatarbelakangi tersebuat dapat dikatakan DOUBLE CONCIDENCE. Tetapi juga kegiatan seperti ini memiliki sisi negatif, yaitu seandainya “B” mengalami kebangrutan dan tak bisa membayar pinjaman pada “A” maka tidak ada pihak yang bertanggung jawab karena kegiatan ini hanya mengandalkan hal yang melatarbelakangi kegitan tersebut, dengan kata lain mengakibatkan kerugian pada salah satu pihak yaitu pihak “A”.
Agar terhindar dari kerugian pada salah satu pihak maka diperlukan penghubung untuk melakukan kegiatan itu, yakni yang dimaksud sebagai penghubung ialah “BANK”, ini semua ditujukan untuk menjamin kepercayaan dan menjaga kestabilan hingga tak terjadi kerugian pada pihak manapun. Kegiatan ini dilakukan dengan cara “A” baik sengaja atau tidak melakukan peminjaman kepada “B” dengan cara menabungkan uangnya di bank, ini dapat di simbolkan (i1). Sedangkan “B” meminjam uang pada A melalui BANK, atau juga disimbolkan (i2). Kegiatan tersebut maka dapat dirumuskan (π = i2 – i1).
Terkadang pihak penghubung (BANK) melakukan pemanfataan yang berlebihan hingga mengurangi kenyamanan pihak-pihak terkait, misalnya dengan memberikan suku bunga yang rendah pada penabung dan memberikan bunga pinjaman yang cukup besar kepada peminjam, hal ini tentulah sangat menguntungkan bagi BANK sebagai penghubung tetapi merugikan pihak lainnya. Maka atas dasar itu terjadi interaksi lain yaitu dalam “PASAR MODAL”, dimana kembali terjadi hungan langsung antara “A” dan “B” yang tentunya dengan persyaratan yang berbeda dari kegiatan pertama, dimana kali ini terdapat surat penguat pertanggung jawaban sehingga nilai uang dapat terjaga. Surat-surat tersebut yaitu berupa “SAHAM” yang terdiri dari deviden dan capital gain, dan yang kedua berupa “OBLIGASI” yang bersifat disconto. Kejadian ini bisa dilambangkan dengan (i3), dan dari kegiatan-kegiatan yang terjadi maka dapat digambarkan ( i1 < i3 < i2 ).
Dari keseluruhan kegiatan yang telah dilakukan untuk menyeimbangkan kebutuhan hidup orang atau masyarakat demi mencapai kesejahteraan yang maksimal maka dapat terlihat dan disimpulkan maka akan begitu banyaknya uang yang beredar dimasyarakat dalam suatu negara, dan solusi untuk menanggulangi hal demikian ini yaitu negara harus menekan peredaran uang dimasyarakat dengan mengambil langkah kegiatan kedua yaitu memberi penghubung antara masyarakat tipe “A” dan “B” yaitu BANK. Untuk membuat kenyamanan sehingga masyarakat tetap menggunakan jasa penghubung atau BANK maka harus menaikan suku bunga tabungan dan menurunkan bunga pinjaman.