• Deposit (tabungan, deposito, dan giro)
1. Tabungan : simpanan yang bisa diambil kapanpun secara tunai atau lewat ATM.
2. Deposito : simapanan yang bisa diambil dalam periode.
3. Giro : simpanan yang bisa diambil dengan cek atau bilyet giro, cek bisa langsung dicairkan atas ajuan, sedangkan bilyet giro pemindahan buku karna harus ada orang yang dituju.
• Capital (modal, saham, dan tambahan modal)
1. Setoran modal itu adalah dana pribadi.
2. Saham adalah modal yang didapatkat dari orang atau perusahaan lain dan akan menghasilkan pembagian deviden.
3. Tahan modal adalah modal yang bisa didapat contohnya dari laba yang ditahan.
• LDR (Loan to Deposit Ratio)
LDR adalah dana yang bisa bank pinjamkan kepada masyarakan dengan ketentuan maksimal 110% yang berasal dari deposit 100% dan capital 10%.
• Syarat likuiditas suatu bank :
1. Harus memiliki dana yang lebih.
2. Wajib menyimpan dana di BI sebesar 8% dari deposit. Dana tersebut bisa juga digunakan sebagai syarat untuk aktifitas kliring antar bank.
• Kliring
Kliring adalah jika suatu bank ingin melakukan transaksi antar bank. Transaksi tukar menukar surat ini akan ditangani langsung oleh BI dengan catatan setiap bank harus memiliki syarat likuiditas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar